RADAR BENGKULU - Dalam sebuah acara Coffee Morning di Sekretariat Sentra Gakkumdu Provinsi Bengkulu pada Jumat (09/02/24), Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, menekankan pentingnya kerjasama dari tim kampanye dan peserta pemilu untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) selama masa kampanye Pemilu Serentak Tahun 2024.
Faham Syah meminta agar tim kampanye calon presiden, calon wakil presiden, serta anggota legislatif secara mandiri menata dan membersihkan APK.
"Kami meminta agar semua pihak kooperatif dan proaktif dalam menertibkan APK agar tidak mengganggu ketertiban dan keamanan selama masa kampanye," ujarnya.
Batas waktu penertiban ditetapkan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu hingga satu hari sebelum dimulainya masa tenang, yakni pada tanggal 11 hingga 13 Februari 2024. Faham Syah menambahkan.
"Idealnya, semua APK dan bahan kampanye harus sudah bersih pada awal masa tenang. Namun, jika masih ada yang tersisa, kita akan memulai apel siaga penertiban untuk bersama-sama menata dan membersihkannya." Sampainya
BACA JUGA:Pelapor Dugaan Pelanggaran Kampanye Elisa Ermasari Minta Bawaslu Segera Ambil Tindakan Tegas
BACA JUGA:Bawaslu Provinsi akan Bahas Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Calon DPD
Selain itu, Faham Syah juga menyoroti perlunya himbauan berjenjang kepada peserta pemilu di berbagai level, mulai dari kabupaten/ kota hingga tingkat DPD.
"Kita sudah adakan Rapat Koordinasi (RAKOR) dan menyampaikan pesan serupa kepada KPU. Ini adalah upaya bersama untuk menciptakan kondisi yang kondusif menjelang Pemilu Serentak Tahun 2024," ungkapnya.
Bawaslu Provinsi Bengkulu tidak hanya fokus pada tempat-tempat resmi kampanye, tetapi juga mengingatkan agar penertiban dilakukan di halaman warga.
"Kita tidak ingin adanya APK yang masih menghiasi halaman warga saat memasuki masa tenang. Kerjasama dan kesadaran semua pihak sangat diharapkan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban selama proses demokrasi ini," ujar Faham Syah.
Dalam acara tersebut, Hadir Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah, didampingi oleh sejumlah Komisioner Bawaslu Provinsi, Eko Sugianto, Debisi Ilhodi, dan Asmara Wijaya, serta pejabat di jajaran Bawaslu Provinsi, secara bergantian menyampaikan laporan mengenai kerja-kerja dan hasil pengawasan yang telah dilakukan sejak proses pemilu serentak tahun 2024 dimulai.
Fahamsyah menjelaskan berbagai tahapan yang telah dilalui, mulai dari pemutahiran data pemilih hingga proses pencalonan anggota legislatif.
BACA JUGA:Apa Sih Tujuan Program Bangga Kencana, Simak Yuk?
BACA JUGA:Sebagai Penegak Perda, Satpol PP Damkar Siap Besinergi