RADAR BENGKULU, KAUR - Pemerintahan Daerah Kabupaten Kaur menyerahkan secara simbolis Sertifikat Redistribusi tanah kepada warga dusun Talang Salimi Desa Ulak Pandan Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur.
Kegiatan ini berlangsung di ruang Kerja Bupati Kaur, Selasa (30/01/2024).
Penyerahan secara simbolis sertifikat redistribusi dilakukan langsung oleh Bupati Kaur H. Lismidianto S,H.M,H disaksikan Asisten III Ir. Herwan M,Si, Kepala BPN Kaur Rahdian Suryo Anindito, S,Si, Kabag logistik Polres Kaur AKP. Surya R. Purnama, Kabag Pemerintahan Pemda Kaur Aprianto S,IP dan Camat Nasal Erliza Ferliyanti S,IP.M,Si .
Bupati Kaur H. Lismidianto S,H.M,H melalui Asisten III Ir. Herwan M,Si mengatakan menyerahkan sertifikat secara simbolis di ruang kerja Bupati Kaur. Ini bertujuan mengurangi resiko terjadinya konflik yang ditimbulkan dari pengakuan dari beberapa sehingga kepemilikan sah secara hukum hak atas tanah masyarakat.
" Total sertifikat yang diserahkan kepada warga dusun Talang Salimi Desa Ulak Pandan tersebut sebanyak 169 sertifikat, dimana 70 sertifikat merupakan Eks HGU PT. CBS yang berada dilokasi dusun Talang Salimi," Sampai Herwan.
BACA JUGA:Disdukcapil Kabupaten Kaur Gencar Lakukan Rekam Data Pemilih Pemula
BACA JUGA:KPU Kaur Adakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024
Ir Herwan menambahkan, masyarakat yang menerima sertifikat, program redistribusi akan memberikan kepastian hukum agar masyarakat yang menggarap lahannya terhindar dari konflik, silahkan di jaga dan dimanfaatkan dengan maksimal.
Selanjutnya Kepala BPN Kaur, Rahdian Suryo Anindito, S,Si mengatakan program redistribusi tanah di 2023 sudah menerbitkan 400 persil yang berada di tiga desa yaitu Desa Ulak Pandan dan Desa Sukajaya di Kecamatan Nasal sedangkan di Desa Bukit Makmur Kecamatan Muara Sahung.
" Tahun 2024 BPN Kaur akan menarget program redistribusi sebanyak 500 persil sertifikat salah satunya pelepasan HGU dari PT. CBS di Desa Muara Dua Kecamatan Nasal pelepasannya nanti ada petunjuk dari Pusat," Ujar Suryo.
BACA JUGA:Bawaslu Kaur Hadiri Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Kampanye Pemilu 2024
BACA JUGA:Rotasi Kepala Kantor Kemenag Kaur