
“Kami belum bisa pastikan seluruh penumpang mengenakan pelampung. Itu akan kami ketahui setelah pemeriksaan semua saksi selesai,” kata Sudarno.
Nakhoda dan ABK Masih Berstatus Saksi
Sejauh ini, pemilik kapal yang juga bertindak sebagai nakhoda, Edi Susanto, telah diamankan bersama lima ABK lainnya. Kelimanya menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Satreskrim Polresta Bengkulu. Meski sudah dimintai keterangan, status mereka masih sebagai saksi.
“Jika dalam perkembangan nanti ditemukan adanya unsur pidana, tentu akan kami sampaikan secara resmi. Prosedurnya masih berjalan,” tegas Sudarno.
Kelima ABK yang diperiksa adalah Rahmad, Andri, Yandi, Dedek, dan Fandi. Mereka turut berada di kapal saat kecelakaan terjadi, dan menjadi kunci utama untuk menggali kronologi kejadian secara menyeluruh.
Informasi awal dari penyelidikan menyebutkan kapal sempat menabrak karang sekitar 50 meter dari bibir Pantai Malabero dalam perjalanan pulang dari Pulau Tikus. Tabrakan itu menyebabkan lambung kapal bocor dan mesin mengalami gangguan.
Ditambah kondisi cuaca yang buruk dan ombak tinggi, kapal tak mampu bertahan dan akhirnya terbalik.