Anggota DPRD Kota, Erni Novita Ajak Orang Tua Awasi Anak Agar Tidak Terlibat Geng Motor

Sabtu 10 May 2025 - 02:05 WIB
Reporter : Tim redaksi
Editor : syariah m
Anggota DPRD Kota, Erni Novita Ajak Orang Tua Awasi Anak Agar Tidak Terlibat Geng Motor

 

"Korban ini adalah salah sasaran. Pelaku semula mencari seseorang yang terlibat perselisihan dengan geng mereka, namun malah menyerang orang yang tidak tahu apa-apa," terang Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Sujud Alif Yulam Lam.

 

Ketiga pelaku tersebut ditangkap di kediaman masing-masing di wilayah Kecamatan Selebar dan sampai saat ini ketiganya masih berada di Polresta Bengkulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

 

Atas tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, yang dapat dikenakan hukuman penjara.

Kategori :