RADAR BENGKULU, BENTENG – Pihak Kepolisian diharapkan dapat menertibkan truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang kerap over tonase tanpa menggunakan jaring pengaman yang melintasi jalan raya di Bengkulu Tengah.
Penertiban ini dilakuan karena bebasnya truk yang melintas di jalan raya tersebut juga berpotensi menimbulkan bahaya bagi orang lain.
"Kita berharap pihak terkait dapat merazia truk yang membawa buah sawit tidak menggunakan jaring pengaman dan melebihi muatan. Karena, ini membahayakan pengendara lain," tegas tokoh pemuda Benteng Verizal, kepada RADAR BENGKULU, Senin, 29 Januari 2024.
Dijelaskan, seharusnya truk sawit ini memasang jaring untuk antisipasi tumpah. Apalagi beberapa truk sawit yang bermuatan melewati batas dinding mobil. Dimana idealnya truk pengangkut TBS sawit menggunakan jaring sebagai pengaman diatasnya, muatannya sesuai standar, sehingga tidak membahayakan bagi pengendara lain.
"Jangan ada lagi truk yang melebihi muatan dan harus menggunakan jaring, sehingga tidak membahayakan pengendara lain," tegasnya.
BACA JUGA:KemenkumHAM Kanwil Bengkulu Sosialisasikan Penerapan Paspor Elektronik
BACA JUGA:Nama-nama Pelaksana Tugas 8 Kepala OPD Pemkab Mukomuko yang Sedang Kosong
Diterangkan, guna memberikan efek jera para sopir truk yang masih saja membandel, pihak kepolisian diminta menilang para pengemudi truk tersebut.
"Selain itu, baiknya razia rutin sering dilakukan dengan harapan tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas meningkat dan jumlah kecelakaan menurun," tegasnya.