4. Sebagai tindaklanjut pada poin 1 (satu), 2 (dua) dan 3 (tiga) di atas agar kepala Organisasi Perangkat Daerah melakukan pemantauan dan meminta laporan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) serta Satuan Pendidikan diwilayah kerja masing-masing secara berkala sesuai dengan kebutuhan.
5. Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Mukomuko diminta ikut berperan aktif mendorong dan memantau "GERAKAN MENANAM", sehingga dapat membantu pengendalian inflasi dan kebutuhan masyarakat terhadap pangan bisa terpenuhi serta menumbuh kembangkan pemanfaatan lahan pekarangan.
Demikian disampaikan, atas kerjsasamanya diucapkan terima kasih.
Kategori :