Hukum Menghirup Minyak Kayu Putih saat Berpuasa, Apakah Batal? Yuk Simak Kata Ahlinya

Minggu 30 Mar 2025 - 11:51 WIB
Reporter : Tim redaksi
Editor : Herdi
Hukum Menghirup Minyak Kayu Putih saat Berpuasa, Apakah Batal? Yuk Simak Kata Ahlinya

 

Artinya: Dikecualikan kata "bil'ain" (benda) adalah rasa makanan yang masuk ke dalam tubuh, dan hal yang sama berlaku untuk aroma yang masuk ke jauf (rongga dalam tubuh), hukumnya tidak batal karena termasuk "atsar" bukan "ain". 

 

Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa aroma mentol, yang merupakan wewangian, tidak membatalkan puasa, sebab rasa (dzauq) bukanlah suatu benda (al-'ain). Demikian pula, aroma pecel bukanlah sesuatu yang berupa nasi pecel.

Kategori :