BACA JUGA:Pelatihan RBMG, RADAR BENGKULU Terpilih Sebagai Penulis Konten Berita Terbaik Sesuai SEO
Jenis kampanye yang dapat dilakukan oleh Caleg yaitu pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, dan kampanye melalui media sosial.
Selanjutnya Caleg juga bisa melakukan kampanye tambahan yakni kampanye rapat umum dan iklan di media massa baik media cetak, elektronik maupun media online.
Untuk di kabupaten Mukomuko kampanye rapat umum dijadwal mulai tanggal 8 sampai 10 Februari.
"Bedasarkan aturan, memang ada 8 jenis kampanye pada Pemilu 2024. Hanya saja jadwalnya berbeda. Untuk kampanye rapat umum dan iklan media massa jadwalnya ditentukan mulai tanggal 21 Januari," beber Deny.
BACA JUGA:Mantan Wabup Bengkulu Tengah Tutup Usia
BACA JUGA:Bengkulu Selatan Memiliki 41 Titik WiFi Gratis, Untuk Apa Sih?
Selanjutnya Deny menjelaskan, semua jenis kampanye akan berakhir pada tanggal 10 Februari mendatang.
"Tanggal 11 sampai 13 Februari ituz masa tenang. Jadi kampanye itu hanya sampai 10 Februari," sebut Deny.
Ia berharap sisa waktu kampanye ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para peserta Pemilu. Ia juga berharap kampanye maupun pencoblosan nanti bisa berjalan lancar.
"Kampanye rapat umum nanti tentu akan mengerahkan massa. Kita sama jaga ketertiban. Semoga berjalan aman.