RADAR BENGKULU, BATIK NAU - Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang perubahan ketiga atas peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 tahun 2017 tentang pembentukan, pemberhentian dan pergantian antar waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pewangas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan umum Kelurahan/Desa, Panitia pengawas pemilihan umum Luar Negri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.
Setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan, keabsahan dan legalitas berkas persyaratan calon pengawas TPS dari Kecamatan Batiknau, maka dengan ini Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Batiknau mengumumkan nama-nama anggota Pengawas TPS terpilih se-Kecamatan Batiknau, Kamis, 18 Januari 2024.
Ketua Panwaslu Kecamatan Batik Nau, Purniati, S. Pd mengatakan, 41 orang pengawas TPS yang telah mengikuti seluruh rangkaian seleksi mulai dari seleksi berkas administrasi hingga tes wawancara ini tinggal menunggu pelantikan pada 22 Januari 2024.
"Ya mas, ini 41 orang tinggal nunggu pelantikan. Semuanya telah mengikuti proses dari seleksi berkas hingga tes wawancara. Saya pastikan dalam perekrutan ini tidak ada titipan. Semua real dan terbuka mas," ujar Purniati.
BACA JUGA:Gapaian Prestasi Dojang Taekwondo Polres Bengkulu Utara Luar Biasa
BACA JUGA:Angkutan Batu Bara Dilarang Melintasi Jalur Urai-Bintunan, Nekat Lewat Putar Balik
Purniati menegaskan dan mengharapkan kepada 41 orang pengawas TPS yang telah lulus ini agar nantinya bertugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Selamat tentunya kepada rekan-rekan pengawas TPS yang tinggal nunggu pelantikan. Saya tegaskan karena pengawas TPS ini bersetuhan langsung dan standby saat pemilhan dan penghitungan suara, maka jalanilah tugas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya. (bri)
Berikut Hasil Tes Wawancara PTPS di Kecamatan Batik Nau
1. Imelda Tri Wulandari TPS 1 Air Lakok
2. Erlangga Dwi Saputra TPS 2 Air Lakok
3. Afwan Fiki Aji TPS 1 Air Menganyau
4. Khohar Ujiantoro TPS 2 Air Menganyau
5. Ahmad Farhan Al-Fariki TPS 3 Air Menganyau