RADAR BENGKULU - Tim Pembina Samsat se Provinsi Bengkulu yang melaksanakan Rapat pada hari Selasa (16/1/2024) bertempat di Ruang Rapat Raflesia Lantai II Kantor Gubernur Bengkulu yang bertujuan untuk Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Tahun 2024 di provinsi Bengkulu yang bersumber dari pajak daerah diantaranya TKB dan BBN-KB, dihadiri Sekda Provinsi Bengkulu, Kepala BPKD Provinsi Bengkulu, Dirlantas Polda Bengkulu dan para stakeholder terkait. Seluruh pihak berharap dapat terjalin kerja sama dan koordinasi yang sinergis antar jajaran Tim Pembina samsat.
Rapat tersebut membahas mengenai draft surat edaran gubernur Bengkulu terkait operasional kendaraan nopol non BD Provinsi Bengkulu. Dalam rapat tersebut ikut hadir Kepala Jasa Raharja Cabang Bengkulu, Bapak Rio Ulin Mardin. Menurutnya kehadiran Tim Pembina Samsat adalah salah satu upaya penguatan dan pengawasan dalam mengoptimalkan potensi penerimaan pendapatan negara, terutama disektor pajak kendaraan bermotor, BBNKB dan SWDKLLJ. Dan berharap surat edaran gubernur tersebut akan ditindak lanjuti bersama oleh Tim Pembina Samsat Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Jasa Raharja Bengkulu Menjalin Silaturahmi dengan Kapolresta Bengkulu
BACA JUGA:Dana Alokasi Khusus Rp 130 Miliar Fokus Pengerjaan PUPR di Bengkulu Tahun 2024
Sebagai wujud tanggung jawab terhadap pembangunan daerah, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menetapkan target untuk penerimaan pajak kendaraan bermotor, SWDKLLJ dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Hal tersebut bukan hanya sekedar angka, tetapi mencerminkan keseriusan daerah dalam memperkuat pondasi keuangan daerah guna mendukung pembangunan infrastuktur, layanan kesehatan, pendidikan dan berbagai sektor vital lainnya.
Dirlantas Polda Bengkulu menambahkan, semua pihak bisa bekerja sama dengan baik, berkinerja tinggi dan inovatif agar apa yang diharapkan bisa tercapai dan harus optimis untuk mengejar target yang telah ditetapkan di tahun 2024. Dirlantas Polda Bengkulu juga mengaku bangga dan mengucapkan terima kasih atas pencapaiannya di tahun 2023 lalu.