Rincian Penyaluran Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025, Segini Duit Bulanan yang Cair

Selasa 11 Feb 2025 - 21:32 WIB
Reporter : tim redaksi
Editor : Syariah M
Rincian Penyaluran Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025, Segini Duit Bulanan yang Cair

•Meningkatkan pencapaian target Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Dasar dan Menengah

•Meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus

 untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.

Persyaratan KJP Plus

Siswa yang berhak menerima KJP PLUS harus memenuhi persyaratan seperti berikut :

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Berkas persyaratan calon penerima Kartu Jakarta Pintar Plus 

1. Form Kelengkapan Data 

2. Surat Permohonan KJP Plus 

3. Surat pernyataan Ketaatan Pengguna KJP Plus

4. Fotocopy KTP

5. Fotocopy Kartu Keluarga

6. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah (bermaterai cukup)

7. Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP Plus

Kategori :