
RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Ini jawaban tegas Ketua DPRD Mukomuko, Zamhari atas tuntutan yang disampikan ratusan tenaga honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer R2 dan R3 Kabupaten Mukomuko.
Pada Senin, 3 Februari 2025, ratusan honorer R2 dan R3 Pemakan terdiri dari guru, tenaga kependidikan dan tenaga teknis menggelar aksi damai menyampaikan tuntutan. Ratusan honorer berorasi di Kantor Bupati dan juga gedung DPRD Mukomuko.
Aksi damai ini dilakukan ratusan honorer Mukomuko yang tergabung dalam Aliansi Honorer R2 dan R3 menuntut diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) penuh waktu.
Pemerintah berencana mengangkat honorer yang belum lulus tes P3K tahun 2024 lalu atau honorer kode R2 dan R3 menjadi P3K paruh waktu.
Mereka khawatir, kesejahteraan guru, tenaga kependidikan, dan tenaga teknis yang berstatus P3K paruh waktu kesejahteraannya belum terjamin. Sebab, untuk anggaran gaji P3K paruh waktu dibebankan kepada daerah diluar DAU peruntukan gaji P3K penuh waktu.
Apen, salah seorang orator Aksi, menegaskan bahwa tenaga honorer tidak boleh diam terhadap kebijakan yang dinilai belum adil bagi para honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun.
BACA JUGA:Keras! Pendamping Desa Pertanyakan Pemeriksaan DD Tahun 2024: Ada Apa dengan Inspektorat?
BACA JUGA:Sabet Medali 100 Persen, Double Kick Atlet Taekwondo Mukomuko Mengagumkan
Menurut Apen, gerakan aksi damai ini dilakukan seluruh honorer SE Indonesia. Aksi mulai menuntut langsung ke pemerintah pusat dan aksi di daerah dilakukan seperti yang dilakukan aliansi honorer R2 dan R3 Mukomuko.
"Kawan-kawan kita tengah berjuang di pusat, dan kita di daerah juga harus bersuara. Kita menolak adanya PPPK paruh waktu dan harus memperjuangkan status penuh waktu," serunya.
Aksi penyampaian tuntutan oleh raturan honorer ini didukung penuh organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Bahkan Ketua PGRI Mukomuko, Rasita, S.Pd turun langsung berorasi.
"Satu kata yang kami minta, pemerintah Kabupaten Mukomuko harus mengangkat guru dan tenaga kependidikan honorer R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu, bukan paruh waktu," tegas Rasita dalam orasinya.