Kendaraan Berat Rencananya Dilarang Lewat
RADAR BENGKULU- Jalan lintas nasional di kawasan jalur Liku Sembilan Desa Tanjung Heran, Kecamatan Taba Penanjung, tepatnya di KM 44,5 nyaris putus.
Bencana ini disebabkan hujan dengan intensitas tinggi yang melanda Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dalam beberapa minggu terakhir yang menyebabkan hampir 70 persen jalan lintas tersebut ambles ke dalam jurang sedalam puluhan meter, Jumat (12/1) malam.
Akibat kejadian ini arus lalu lintas yang menghubungkan Kabupaten Kepahiang-Bengkulu Tengah dan sebaliknya nyaris lumpuh total. Mobil yang hendak melintas tampak mengular sebelum akhirnya berhasil diuraikan oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Benteng, Iptu.Wiyanto menjelaskan, mendapat informasi adanya bencana jalan ambles tersebut pihaknya langsung menuju ke lokasi kejadian.
BACA JUGA:Tahun Ini, Pembebasan Lahan Kolam Pengendali Banjir di Kota Bengkulu
"Lokasi terjadinya tanah ambles sudah anggota kami kondisikan," terangnya, Sabtu, 13 Januari 2024.
Dijelaskan dia, akibat jalan ambles tersebut, arus lalu lintas tidak bisa dilewati mobil secara bersamaan. Karena kondisi lebih dari separuh bagian badan jalan ambles ke dalam jurang.
"Jadi, kami terpaksa melakukan rekayasa lalulintas. Mobil terpaksa harus bergantian lewat dengan sistem buka tutup untuk mengurai kemacetan lalulintas. Karena, jalan lintasnya tidak memungkinkan untuk dilewati secara bersamaan karena sangat berbahaya," tegasnya.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siapkan Pembatasan Kendaraan Plat Non BD sebagai Respons Aksi Sopir Truk
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Tegaskan Pentingnya Tindaklanjuti Temuan BPK RI
Ditambahkan dia, pihaknya bersama BPBD Benteng, Kementerian PUPR, Dishub meletakkan karung berisi pasir disepanjang jalan yang ambles yang mencapai puluhan meter sebagai pembatas jalan yang ambles untuk memberikan peringatan kepada pengendara yang melintas agar berhati-hati.
"Melihat kondisi jalan yang ambles saat ini, kami juga berencana menerapkan aturan hanya mobil kecil saja yang boleh melintas. Sedangkan mobil truk besar dilarang lewat untuk sementara waktu agar jalan ambles tidak semakin lebar," pungkasnya. (ags)