Pemkot Tertibkan Pedagang Bandel dan Nyalahi Aturan di Pasar Minggu

Rabu 15 Jan 2025 - 11:53 WIB
Reporter : Dedek
Editor : Syariah m

 

radarbengkulu.bacakoran.co - Selasa (14/1/25), Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu bersama TNI - Polri bersama stakeholder lain kembali melakukan penertiban terhadap para pedagang pasar Minggu yang membuka lapak di badan jalan dan bangunan yang menyalahi aturan.

 

Kegiatan ini diawali dengan apel gabungan terdiri dari personel TNI, Polri, Satpol PP, Damkar, Dishub, Perindag, Dinsos, DLH serta stakeholder lainnya yang dipimpin oleh Plt Asisten I I Made Ardana didampingi beberapa Kepala OPD Pemkot Bengkulu terkait.

BACA JUGA:Inilah 9 Manfaat Masker Lidah Buaya Bagi Rambut dan Kulit

BACA JUGA:Nabi Ibrahim Bertemu Malaikat Maut,Apa Yang Ditanyakannya

Mewakili Pj Walikota, Made meminta seluruh personel melakukan penataan dan penertiban dengan cara persuasif. Ia juga meminta para petugas untuk menghindari pertikaian dengan para pedagang, namun jika ada yang membandel akan diberikan tindakan tegas nantinya.

 

Saat penertiban, para personel menegur setiap pedagang yang dianggap melanggar ketertiban umum, seperti adanya parkir dan gelaran dagangan agak ke tengah maupun menggunakan armada angkutan pick up, sehingga menutupi jalan dan bangunan yang menyalahi aturan.

 

Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga kenyamanan dan ketertiban agar masyarakat berbelanja bisa dengan mudah dan arus transportasi menjadi lancar. 

 

Penataan kawasan pasar ini berdasarkan Perda nomor 3 tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Dalam Wilayah Kota Bengkulu.

 

Setelah penertiban, pedagang diminta bisa memahami dan mengikuti sehingga aktivitas jual beli di pasar Minggu berlangsung tertib, lancar, aman dan kondusif. 

Kategori :