Burung Walet Diduga Kabur dari Wilayah Mukomuko, Pengaruhi Pajak Daerah

Senin 08 Jan 2024 - 20:58 WIB
Reporter : seno
Editor : Azmaliar Zaros

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Burung walet, penghasil sarang walet beharga mahal diduga kabur atau migrasi keluar dari wilayah Kabupaten Mukomuko. Akibatnya, mempengaruhi realisasi pajak daerah, pajak sarang burung walet yang ikut anjlok. Hal ini diungkapkan Kabid Pendapatan I, Badan Keuangan Daerah (BKD), Deftri Maulana, S.STP, dikonfirmasi Senin (8/1). 

 

 

Deftri menuturkan, realisasi pajak sarang burung walet pada tahun 2023 ini hanya 52,17 persen atau sebesar Rp 31,3 juta dari target Rp 60 juta. Perolehan pajak sarang burung walet pada tahun 2023 lalu turun jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang mencapai Rp 43,7 juta.

 

 

"Secara persentase, realisasi pajak sarang burung walet paling rendah dari 11 jenis pajak daerah yang berlaku di Kabupaten Mukomuko," papar Deftri.

 

BACA JUGA:1 Jenis Pajak Daerah Mukomuko Realisasinya 1.804 %, Belasan Kali Lipat dari Target

BACA JUGA:Seperti Ini Upaya Pemkab Mukomuko Rampungkan Pembangunan RS Pratama Ipuh

BACA JUGA:DAU dan DAK Pendidikan Mukomuko Rp 23 Miliar, Ada yang Merosot, Ada yang Bertambah

Turunnya perolehan pajak sarang burung walet pada tahun 2023 lalu, dipengaruhi hasil produksi sarang walet yang juga turun. Sebab, pajak sarang burung walet dipungut berdasarkan omzet usaha gedung walet. 

 

Berdasarkan pantauan pihak BKD dan pengakuan pengusaha gedung sarang burung walet, produksi berkurang akibat banyak burung walet pindah atau migrasi dari wilayah Kabupaten Mukomuko. 

 

Kategori :