Lebih lanjut ia mengingatkan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepentingan masyarakat sekaligus menegakkan aturan.
"Pemerintah tidak boleh berpihak. Semua harus berjalan sesuai aturan, tetapi juga harus ada solusi yang adil bagi masyarakat," tambahnya.
Masyarakat lima desa penyangga yang selama ini bergantung pada lahan tersebut untuk kelangsungan hidup mereka, mengaku frustrasi dengan sikap perusahaan dan lambannya respons pemerintah. Mereka berharap ada keadilan dan kepastian hukum terkait kepemilikan lahan di luar HGU tersebut.
"Kami hanya ingin memanfaatkan lahan yang memang sudah bukan milik perusahaan. Tapi, setiap kali kami mencoba, selalu ada larangan. Kami merasa diperlakukan tidak adil," ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Sonti menutup pernyataannya dengan mengingatkan semua pihak, baik perusahaan maupun masyarakat, untuk menahan diri agar konflik tidak semakin memanas.
"Jangan sampai ada tindakan yang melanggar hukum. Pemerintah harus segera bertindak agar masalah ini selesai dengan damai," tegasnya.