DPRD Desak Pemda Tegas Atasi Konflik Agraria PT. Agricinal

Sabtu 28 Dec 2024 - 22:14 WIB
Reporter : windi
Editor : Azmaliar

RADAR BENGKULU – Konflik agraria antara PT. Agricinal, perusahaan perkebunan kelapa sawit, dan masyarakat lima desa penyangga di Kabupaten Bengkulu Utara terus memanas. Hingga kini, persoalan lahan tersebut belum menemukan titik terang meski berbagai upaya mediasi telah dilakukan.

Menanggapi situasi yang tak kunjung usai, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Sonti Baskara, SH mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait untuk mengambil langkah tegas. Ia menilai bahwa persoalan ini sudah terlalu lama dibiarkan tanpa penyelesaian yang nyata.

"Kita sangat menyayangkan konflik ini masih terjadi. Sejak awal, kami sudah mengingatkan agar ada langkah antisipasi. Sekarang, saya tegaskan lagi, pemerintah dan pihak terkait harus mengambil tindakan tegas. Tidak bisa setengah-setengah," ujar Sonti.

Menurut Sonti, masyarakat telah lelah dengan berbagai rapat dan pertemuan yang dilakukan selama ini. Meski melibatkan banyak pihak, mulai dari Bupati, Kapolres, Kajati, Kajari, hingga Dandim, hasilnya belum memberikan solusi konkrit.

BACA JUGA:Tidak Ada Toleransi Perkara Korupsi dalam Rencana Amnesti

BACA JUGA:Aklamasi, Haryadi Kembali Pimpin PGRI Bengkulu, Prioritaskan Hak Guru

"Bolak-balik rapat sudah dilakukan, tapi tetap tidak ada titik terang. Kondisi ini akhirnya memuncak. Masyarakat merasa hak mereka tidak dihormati. Sementara perusahaan tetap bertahan dengan klaimnya," tambahnya.

Salah satu akar masalah konflik ini adalah adanya ratusan hektare lahan di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT. Agricinal yang masih ditanami kelapa sawit. Masyarakat setempat ingin memanfaatkan lahan tersebut, tetapi perusahaan menolak memberikan izin.

"Tanaman sawit yang ada di lahan itu bukan lagi milik PT. Agricinal. Maka, biarkan masyarakat mengelolanya. Kami mendorong pemerintah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, untuk segera mengambil langkah tegas," tegas Sonti.

Ia menambahkan, jika konflik ini terus berlarut-larut, dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi semua pihak.

"Kita tidak ingin ada korban, baik dari pihak masyarakat maupun perusahaan. Karena itu, penyelesaian konflik ini harus dipercepat," jelasnya.

Dalam upaya menyelesaikan konflik agraria ini, DPRD Provinsi Bengkulu mendorong Gubernur, Bupati, dan seluruh komponen pemerintah untuk segera bertindak. Langkah tegas dari pemerintah dinilai menjadi kunci utama agar permasalahan ini tidak semakin memburuk.

"Kita harus bersama-sama mendesak pemerintah untuk mengambil sikap tegas. Tanpa tindakan nyata, konflik ini tidak akan selesai," ujar Sonti.

BACA JUGA:Penghujung Tahun 2024, PAD Dinas Pariwisata Diangka Rp 1 Miliar

BACA JUGA:Dinas BKPSDM Kabupaten Kaur, Pengumuman PPPK Gelombang Pertama Masih Menunggu Petunjuk

Kategori :