RADAR BENGKULU, MANNA - Saat ini Pasar Tradisional Moderen(PTM) telah di operasikan,sehingga pedagang bisa masuk kedalam untuk menempatinya.
Makanya saat ini pihak Dinas Perdagangan telah membentuk tim serta menerbitkan SK untuk personil Satpol PP dan Dinas Perdagangan untuk stanbay di pasar.
Apabila nantinya masih ada saja pedagang yang bandel ingin berjualan diluar pasar dan mengganggu lalu lintas,maka akan ditindak tegas berupa sidang tipiring.
Kepala Dinas Perdagangan Bengkulu Selatan Binagransyah,MM menyampaikan sebelum dilakukan tindakan tipiring pihaknya akan memanggil dan membuat perjanjian kepada pedagang yang membandel,kalau terbukti masih juga membandel baru ditindak tipiring yang dilakukan oleh pihak Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda).
"Adapun tugas dari Satpol PP dan Stap Dinas Perdagangan stanby dipasar untuk memantau kondisi pedagang. Agar nantinya sebelum mereka pindah keluar lagi personil atau tim bisa langsung mengingatkan. Apalagi tujuan kita bukan untuk melarang pedagang berjualan tetapi agar kondisi pasar bisa rapi dan nyaman bagi pembeli,"papar Binagransyah di ruangannya Rabu(25/12).
BACA JUGA:Empat Senjata Personil Polres BS Ditarik, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Luar Biasa, Kasus SE Tidak Terdengar Lagi, Distan BS Dapat 1200 Vaksin
Kalau nantinya, pedagang semuanya sudah masuk kedalam,tentunya perputaran ekonomi juga akan semakin meningkat. Karena dengan tertibnya seluruh pedagang akan membuat pembeli merasa nyaman dan rasa ingin kembali itu pasti ada. Hal ini juga nantinya bisa meningkat Kesejahteraan pedagang tersebut.
Apalagi semuanya sudah tertata rapi, misalanya kalau pembeli mau membeli ikan disitu tempatnya, ayam disitu,beras disitu dan sebagainya. Sehingga nantinya pembeli bisa memfokuskan kemana akan pergi. Perlu diketahui oleh pedagang walupun masuk kedalam PTM atau pasar kutau asalkan barang dagangan tersebut dibutuhkan orang, pasti laku terjual
"Tetapi saya juga ingatkan kepada tim Satpol PP dan Stap Dinas Perdagangan agar dalam penyampaian penertiban harus dilakukan dengan humanis,agar nantinya ketegangan tidak terjadi. Karena tidak semua pedagang bisa langsung menuruti hanya dengan kata - kata,untuk kita harapkan dalam penertiban harus menghindari kekerasan,"pungkas Binagransyah.