Aliansi Peduli Korban PLTU Teluk Sepang Minta Gubernur Bengkulu Bertindak Tegas

Senin 23 Dec 2024 - 20:13 WIB
Reporter : Windi
Editor : Azmaliar

RADAR BENGKULU – Suasana tegang menyelimuti kawasan Kantor Gubernur Bengkulu pada Senin Siang. Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Korban PLTU Batubara Teluk Sepang melakukan aksi demonstrasi, membawa spanduk dan orasi yang menggugat pemerintah. Mereka menuntut penanganan dampak buruk dari Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PLTU Teluk Sepang yang dirasakan oleh warga Desa Padang Kuas, Kabupaten Seluma.

Massa yang terdiri dari mahasiswa berbagai perguruan tinggi serta ibu-ibu dari Desa Padang Kuas, menyuarakan kekecewaan terhadap pemerintah yang dinilai abai terhadap penderitaan rakyat.

 “Pemerintah hari ini kemana. Kenapa tidak hadir di tengah-tengah rakyat, ”seru Koordinator Lapangan aksi, Cimbyo Layas Ketaren, dalam orasinya.

Massa membawa replika tower SUTT yang dijatuhkan sebagai simbol perlawanan terhadap dampak buruk yang dialami warga. Bahkan, beberapa demonstran melilitkan kabel listrik ke leher sebagai bentuk protes visual terhadap ancaman kesehatan yang mereka rasakan akibat radiasi listrik dari jaringan transmisi tersebut.

Seperti dalam tuntutan pendemo, sejak berdiri di Desa Padang Kuas, dampaknya sangat dirasakan oleh warga. Tercatat. 165 peralatan elektronik rusak. Empat orang warga tersengat listrik tegangan tinggi. Total kerugian materi mencapai Rp 155.685.000. Trauma terhadap petir sejak 2020. Masalah kesehatan, seperti sakit kepala dan nyeri sendi, sejak 2022. Penurunan harga tanah di sekitar jaringan transmisi.

Fakta-fakta tersebut mendorong massa untuk mengajukan tuntutan tegas kepada Gubernur Bengkulu. Adapun tuntutan mereka meliputi penutupan PLTU Teluk Sepang, pemindahan jaringan SUTT dari pemukiman, pemberian rasa aman bagi warga, serta ganti rugi atas kerusakan elektronik.

Dalam aksi ini, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kesbangpol Pemprov Bengkulu, menemui masa di depan Kantor Gubernur Bengkulu. Massa meminta pemerintah memfasilitasi audiensi dengan PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.

“Kita kasih waktu dari tanggal 23 hingga 27 Desember. Jika tidak ada kejelasan, kami akan kembali turun ke jalan,” tegas Cimbyo.

Namun, ia juga mengecam kurangnya kehadiran pemerintah di tengah masyarakat terdampak.

“Tidak ada yang melindungi rakyat. Apa fungsinya pemerintah kalau tidak hadir di saat rakyat butuh,” ujar Cimbyo dengan nada emosional.

Sementara itu, Kabid Energi dan Ketenagalistrikan Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Rozani Andawari, menyebutkan bahwa pihaknya berupaya merespons tuntutan massa sesuai prosedur.

“Semua harus sesuai aturan. Tidak bisa semerta-merta,” jelasnya.

Rozani mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan PT TLB, yang mengaku telah membantu warga terkait dampak SUTT.

“Kami akan minta klarifikasi lebih lanjut dari PT TLB,” ujarnya.

Namun, Rozani juga menambahkan bahwa semua PLTU di Indonesia memiliki masa operasional terbatas.

Kategori :