RADAR BENGKULU, KAUR - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur menggelar rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur membahas mengenai kegiatan fisik maupun nonfisik, terutama DAK Tahun 2025 yang dilaksanakan di ruang komisi I DPRD Kaur pada Selasa 23 Desember 2024.
Rapat Kerja dipimpin Aminnudin,CH, anggota Komisi I yang didampingi Ketua Komisi I Firjan Eka Budi AP, SE. Acara ini dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumari,M.Pd dan Kepala Bidang Disdikbud Kabupaten Kaur.
Usai rapat kerja di Komisi I, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur Sumari, M.Pd mengatakan, rapat kerja dengan Komisi I DPRD Kaur membahas program kerja tahun 2025 mengenai program yang akan dikerjakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang sangat didukung oleh DPRD Kaur. Mulai dari kegiatan di Dinas Pendidikan sampai dengan di sekolah-sekolah.
BACA JUGA:Polres Kaur Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Nala II
BACA JUGA:Bupati Kaur Serahkan 7130 Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan
"Kegiatan tahun 2025 yang bersumber dari dana Dana Alokasi Khusus (DAK) mengenai usulan dari kegiatan dana DAK tahun 2025, baik itu kegiatan fisik maupun nonfisik berdasarkan dari data Dapodik sekolah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," ujar Sumari.
Dikatakan, untuk kegiatan fisiknya di tahun 2025 dialihkan ke Dinas PUPR. Jadi, Dinas hanya mengusulkan, tetapi pelaku kegiatannya adalah Dinas PUPR atau mungkin juga dari Balai Cipta Karya Provinsi Bengkulu dengan besaran anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 sebesar Rp 13 miliar.
"Kemudian dananya sudah masuk ke Dinas PUPR atau dari Balai Cipta Karya itu Dinas Pendidikan tidak mengetahui. Karena, sifatnya hanya mengusulkan. Ini kemungkinan kegiatan di tahun 2025 sampai kegiatan selanjutnya," jelasnya.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Kaur, Firjan Eka Budi,AP,SE mengatakan, rapat kerja dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaur untuk mengenal apa yang menjadi kegiatan di tahun 2025 yang akan datang. Dengan melakukan harmonisasi dan kolaborasi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, jangan sampai dikesampingkan dengan pihak yang berkepentingan. Karena, prioritas APBN mencapai 20 persen untuk alokasi anggaran ke pendidikan.
"Anggaran DAK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur sebesar Rp 13 miliar berdasarkan regulasi yang ada dikelola oleh Dinas PUPR bidang Cipta Karya," tuturnya.