Bupati Kaur Serahkan 7130 Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan

Kamis 19 Dec 2024 - 19:50 WIB
Reporter : Hendri Fatria
Editor : Syariah M

RADAR BENGKULU, KAUR - Bupati Kaur H.Lismidianto,SH,MH serahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 7130 peserta bagi masyarakat di Kabupaten Kaur yang memiliki pekerjaan rentan kecelakaan kerja diruangan Bupati pada Kamis 19 Desember 2024.

   Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan diserahkan langsung oleh Bupati Kaur H.Lismidianto,SH,MH didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Noprin Aidi, S.Sos,M.Si kepada camat se-Kabupaten Kaur disaksikan langsung AR III BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Desmawati dan Pimpinan perusahaan.

    Pada kesempatan itu, Bupati Kaur H.Lismidianto,SH,MH mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kaur tahun 2024, dengan melakukan penganggaran untuk BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 7130 peserta untuk memberikan perlindungan dan jaminan bagi tenaga kerja yang rentan dan rawan dengan kecelakaan kerja bahkan menyebabkan kecacatan dan kematian. 

   "Dengan memberikan kenyamanan bagi pekerja jika terjadi kecelakaan kerja, kecacatan bahkan kematian, sehingga pekerja sebagai tulang punggung ekonomi keluarga, jika terjadi hal yang tidak diinginkan maka akan menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

   Sementara, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Kaur Noprin Aidi, S.Sos,M.Si mengatakan, telah menyerahkan  Kartu BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 7130 peserta bagi pekerja rawan dan rentan, yang termasuk keluarga dengan tingkat kemiskinan ekstrim berdasarkan data di tahun 2024 yang  pembayarannya di cover anggaran Pemerintah Daerah dalam satu bulan dengan besaran anggaran Rp 120 juta untuk premi peserta sebanyak 7130.

BACA JUGA:Komisi I DPRD Kaur Raker Bersama DPMPTSP Tentang Pengawasan Perizinan Investor

BACA JUGA:Bupati Kaur Serahkan Santunan kepada Warga Terdampak Pembangunan Pelabuhan Nusantara

    "Peserta yang menerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 7130 peserta bagi masyarakat di Kabupaten Kaur yang di anggarkan Pemerintah Daerah sebanyak Rp 120 juta yang tercover dalam satu bulan," ujarnya.

    Selanjutnya, AR III BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Desmawati mengatakan, data yang diterima oleh untuk penerima peserta BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2024 ini dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Kaur, maka Kartu BPJS Ketenagakerjaan diserahkan ke kecamatan masing-masing penerima peserta, agar nanti bisa diserahkan ke masyarakat atau pekerja rentan melalui kecamatan. 

   "Bagi masyarakat yang ingin mendaftar secara mandiri BPJS Ketenagakerjaan cukup membawa KTP dan membayar iuran peserta sebesar Rp 16.800 yang akan dicover kecelakaan kerja dan kematian. Yang masuk kategori penerima peserta BPJS Ketenagakerjaan yakni petani, nelayan ,tukang ojek dan pedagang," tutupnya.

Kategori :