Pemda Kaur Kejar Target PAD Tahun 2024
Pemda Kaur Kejar Target PAD Tahun 2024-Hendri/RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU, KAUR - Pemerintah Kabupaten Kaur kejar target realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih jauh di ujung tahun 2024.
Capaian target PAD baru terhimpun sekitar Rp 35 miliar atau sekitar 60 persen dari target PAD sebesar Rp 53 miliar. Kecil kemungkinan target ini akan tercapai sampai 100 persen.
Usai peresmian Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) minggu lalu, Sekda Kaur Dr.Drs.Ersan Syahfiri,MM menjelaskan, target PAD tahun 2024 sebesar Rp 53 miliar itu baru terhimpun sekitar Rp 35 miliar atau capaiannya sekitar 60 persen .
"Berdasarkan laporan yang saya terima capaian PAD baru sekitar 60 persen dari target. Kecil kemungkinan target Rp 53 miliar bisa tercapai," ujar Ersan Syahfiri, Kamis, 12 Desember 2024 .
Dikatakan Sekda, sumber PAD yang terbesar dari dana bagi hasil pembayaran pajak kendaraan roda dua dan roda empat dari Provinsi Bengkulu yang sampai saat ini belum masuk ke Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Kaur. Terhitung sejak triwulan I,II, dan III belum ada realisasi sepeserpun. Padahal itu hak Kabupaten Kaur. Pemerintah Kabupaten Kaur sudah menyurati Pemerintah Provinsi Bengkulu agar mentransfer sebelum berakhir tahun 2024.
BACA JUGA:HUT ke -25 Dharma Wanita Persatuan, Ketua DWP Kaur Sampaikan Sejarah DWP
BACA JUGA:Bupati Kaur Hadiri Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD Tahun 2025
"PAD bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai Triwulan I,II dan III belum ada yang ditransfer sepeserpun," jelasnya.
Sekda menambahkan, sebenarnya dari Provinsi Bengkulu bisa mentransfer itu. Karena, itu merupakan bagi hasil yang semestinya menjadi hak Kabupaten Kaur. Kita sudah bersurat, namun belum ada jawaban. SK Gubernur sudah ada, tetapi transfer ke daerahnya yang belum. Mungkin akhir tahun ini akan ada masuk ke kas daerah. Karena, itu dasar kita merealisasikan pembayaran seluruh perangkat desa maupun sumber pendanaan lainnya.
"Kami harap agar Pemerintah Provinsi Bengkulu segera mentransfer dana bagi hasil dari pajak kendaraan tersebut agar PAD Kabupaten Kaur bisa tercapai, walaupun tidak sepenuhnya tercapai 100 persen," tuturnya.
Untuk itu, lanjutnya, di akhir tahun 2024 ini seluruh OPD yang terlibat langsung dalam pemungutan PAD agar bisa bekerja lebih maksimal. Bila perlu, lakukan pertemuan membahas permasalahan PAD tersebut agar segera dibayarkan.