HUT ke -25 Dharma Wanita Persatuan, Ketua DWP Kaur Sampaikan Sejarah DWP
HUT ke -25 Dharma Wanita Persatuan Kaur-Hendri/RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU,KAUR - - Hari Ulang Tahun (HUT) Dharma Wanita Persatuan (DWP) yang jatuh pada 7 Desember 2024 diperingati di Gedung Serba Guna Perkantoran Padang Kempas, pada Senin 16 Desember 2024.
Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Kaur Ny.Elda Ersan menyampaikan, Dharma Wanita Persatuan merupakan organisasi yang beranggotakan istri Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sejarah berdirinya Dharma Wanita Persatuan awalnya pada 5 Agustus 1974. Saat itu organisasi para istri Pegawai Republik Indonesia pada masa Pemerintahan Orde Baru itu dengan nama Dharma Wanita.
Organisasi ini didirikan oleh Ketua Dewan Pembina KORPRI saat itu Amir Machmud, atas prakarsa Ibu Tien Soeharto sebagai Ibu Negara yang waktu itu Dharma Wanita beranggotakan para istri Pegawai Republik Indonesia, anggota ABRI yang dikaryakan dan Pegawai BUMN.
Semenjak reformasi tahun 1998, organisasi wanita ini melakukan perubahan mendasar yang tidak ada muatan politik dari pemerintah. Dharma Wanita menjadi organisasi sosial kemasyarakatan yang netral dari politik, indpenden dan demokrasi.
BACA JUGA:Penetapan Calon Terpilih Bupati Bengkulu Selatan Belum Bisa Dilakukan Sekarang, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:SMAN 10 Pentagon Kaur Gelar Pentagon Expo ke - XI
Nama Dharma Wanita berubah menjadi Dharma Wanita Persatuan sejak kepemimpinan Presiden Abdurahman Wahid sesuai dengan nama Kabinet Persatuan Nasional, Dharma Wanita Persatuan yang menjadi organisasi mandiri dan demokrasi.
"Kekuatan pondasi dan transformasi Dharma Wanita Persatuan bagi ibu Indonesia tentu kita harus berkorban meningkatkan kualitas wanita seluruh Indonesia," ujar Ketua DWP Kabupaten Kaur, Ny.Elda Ersan.
Asisten I Setda Kabupaten Kaur, Drs. Sinarudin menyampaikan kepada pengurus organisasi Dharma Wanita Persatuan agar bisa menghidupkan organisasi dalam hal mendampingi suami dalam berkarir. Jangan terlalu banyak menuntut kepada suami yang seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hidupkanlah organisasi Dharma Wanita Persatuan dengan mendukung setiap langkah yang akan diambil oleh suami dalam menjalankan tugasnya.
"Hidupkanlah organisasi Dharma Wanita Persatuan dengan mendukung setiap langkah yang akan diambil oleh suami dalam menjalankan tugasnya demi kebaikan dan kemajuan Kabupaten Kaur," tuturnya.