Bea Cukai Dorong UMKM Ekspor

Minggu 08 Dec 2024 - 03:22 WIB
Reporter : Tim redaksi
Editor : Syariah m

 

radarbengkulu.bacakoran.co – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (BeaCukai) Aceh selenggarakan Sosialisasi dan Kurasi Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM) diwilayah Provinsi Aceh, pada 05 Desember 2024.

Kegiatan diikuti oleh perwakilan UMKM yang masuk dalam binaan Pemerintah Daerah Aceh, diantaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu

BACA JUGA:Desy Maryani Serap Aspirasi Warga Dapil III dalam Reses Tahun 2024

BACA JUGA:Rapat Pleno KPU Provinsi Bengkulu: Helmi Hasan-Mian Raih 616.469 Suara, Rohidin-Meriani Raih 502.477 Suara

Pintu Pemerintah Provinsi Aceh, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Pemerintah

Kabupaten Pidie Jaya, Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Pemerintah

Kabupaten Pidie, Dinas Koperasi dan Perdagangan Pemerintah Kota Banda Aceh, dan Dinas

Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Kegiatan Sosialiasi dan Kurasi UMKM dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh,

Bapak Safuadi, dan dilanjutkan dengan paparan dari Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan

Cukai dan Dukungan Teknis Bea Cukai Banda Aceh, Bapak Kobul Perdamean Dasopang bertajuk

“Mengenal Prosedur Ekspor”. Kegiatan dilengkapi sharing pengalaman Owner UMKM Baruna Niaga

Dhifa Bapak Farhadi yang mengulas tentang “Tips Mendapatkan Buyer”.

“Sosialisasi dan Kurasi adalah kegiatan rutin tahunan yang kita laksanakan dalam rangka

Kategori :