RADAR BENGKULU, JAKARTA -- Guru Besar Pengembangan Kurikulum Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Prof. Dr. Bachtiar Syaiful Bachri, M.Pd mengungkapkan, ada lima prinsip penting dalam pengembangan kurikulum.
Seperti dikutip dari laman DISWAY.ID, kurikulum merupakan elemen kunci yang menentukan kesuksesan pelaksanaan pendidikan. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya pengembangan kurikulum yang mampu menyiapkan dan memproyeksikan generasi yang siap menghadapi tantangan di masa depan.
Lebih lanjut dikatakan, sejak kemerdekaan Indonesia, kurikulum pendidikan telah berkembang dan mengalami sebanyak 12 kali pergantian kurikulum hingga saat ini yang berlaku adalah Kurikulum Merdeka.
Hal ini menurutnya memang diperlukan untuk untuk merespons perubahan zaman.
Meski begitu, ia menegaskan terdapat beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan agar kurikulum yang saat ini berlaku dapat menyiapkan generasi masa depan yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
Untuk aspek pertama, tujuan pendidikan yang saat ini masih berdasarkan Undang-Undangn Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
"Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa," bunyi Pasal 3 UU Sisdiknas.
Dalam hal ini, pendidikan nasional bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Di samping itu, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandisi, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Aspek berikutnya adalah orientasi yang terbagi menjadi tiga orientasi kurikulum.
"Transpisi, fokus pada proses transfer pengetahuan, keterampilan, dan nilai dari guru ke siswa," papar Bachtiar, dikutip 29 November 2024.
Orientasi kedua berupa transaksi yang menekankan interaksi antara siswa, guru, dan lingkungan untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis.
BACA JUGA:Setelah Bercerai Ada Namanya Nafkah Madhiyah, Apa Itu dan Aturannya
BACA JUGA:41 Ribu Pesantren Wajib Kembangkan Gerakan Pramuka