Selain itu, proses pengajuannya akan dilakukan melalui platform Sistem Informasi Manajemen Pembangunan Profesi Berkelanjutan (SIMPKB).
“Jadi sekarang sangat mudah, tidak perlu NUPTK dan penyetoran selanjutnya dilakukan melalui SIMPKB,” kata Ferry.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan jumlah guru bersertifikat di Indonesia.
Hingga saat ini tercatat 606.000 guru telah bergabung dalam PPG pada Jabatan atau Beberapa Guru.
Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nunuk Suryani melaporkan, Uji Kecakapan Peserta PPG (UKPPPG) juga sedang dilakukan.
Sebanyak 302.184 guru mengikuti uji kompetensi tahun ini, ditambah 10.000 guru rintisan tahap kedua pada periode sebelumnya.
“Saat ini peserta UKPPPG untuk guru terpilih sebanyak 302.184 orang. Ditambah 10.000 guru rintisan baru tahap dua yang ikut serta dari tahap sebelumnya,” kata Nunuk.
Berikut persyaratan calon peserta PPG beberapa guru tahun seleksi 2025:
- Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).