DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan APBD 2025, Defisit Rp 76 Miliar Menanti Solusi

Jumat 29 Nov 2024 - 20:29 WIB
Reporter : windi
Editor : Syariah m

RADAR BENGKULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 melalui rapat paripurna yang digelar Jumat (29/11/2024). Anggaran yang disepakati untuk tahun 2025 mencapai Rp 2,92 triliun.

Namun, dengan belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp 2,99 triliun, APBD ini mengalami defisit sebesar Rp 76,91 miliar. Defisit ini memunculkan tantangan bagi pemerintah provinsi untuk mencari solusi pembiayaan agar rencana pembangunan dan program prioritas tidak terganggu.

Ketua DPRD Bengkulu, Edwar Samsi, yang juga bertindak sebagai Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar), mengungkapkan rincian APBD 2025. Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 989,92 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 1,92 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 1,12 miliar.

Sementara itu, belanja daerah yang direncanakan lebih besar, mencapai Rp 2,99 triliun. Edwar menegaskan bahwa defisit anggaran sebesar Rp 76,91 miliar harus segera diatasi agar tidak mengganggu kelangsungan program-program pembangunan.

BACA JUGA:Kunjungan Komandan Lantamal II Padang ke Bengkulu, Perkuat Sinergi Kemaritiman

BACA JUGA:Tinggal Tiga Hari Lagi, Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diserbu Warga

Edwar menjelaskan bahwa salah satu opsi untuk menutupi defisit tersebut adalah memanfaatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dari APBD Perubahan 2024. Namun, kepastian mengenai besaran Silpa masih harus menunggu proses penutupan buku anggaran 2024.

“Kami berharap Silpa tahun 2024 dapat menjadi solusi utama untuk menutupi defisit anggaran ini. Jumlahnya memang belum dapat dipastikan saat ini, tetapi kami optimistis bahwa sumber ini bisa membantu menyeimbangkan APBD 2025,” ujar Edwar saat memberikan keterangan kepada awak media.

Ia juga menegaskan bahwa defisit sebesar Rp 76 miliar masih dalam batas wajar dan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun, jika Silpa tidak mencukupi, pemerintah provinsi perlu mencari alternatif lain untuk menutup kekurangan tersebut.

“Kami juga membuka opsi lain-lain pendapatan daerah yang sah untuk menutupi defisit ini. Harapannya, semua pihak dapat bekerja sama memastikan stabilitas anggaran,” tambahnya.

BACA JUGA:Asrama Haji Diprediksi Jadi Lokasi SKB Untuk CPNS 2024 di Bengkulu

BACA JUGA:Ini Surat Tulisan Tangan dari Cagub Rohidin Untuk Para Pendukungnya

Dalam pembahasan APBD 2025, perhatian khusus juga diberikan pada program 100 hari kerja Gubernur terpilih Helmi Hasan. Program ini meliputi pengadaan ambulans, pembangunan infrastruktur, dan pembiayaan BPJS gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Edwar menyampaikan bahwa gubernur terpilih telah menitipkan agar program-program prioritas tersebut diakomodasi dalam APBD 2025. 

“Gubernur terpilih, Helmi Hasan, telah meminta agar anggaran untuk program 100 hari kerja disiapkan dengan baik, sehingga program dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” kata Edwar.

Kategori :