"Program ini hanya berlangsung hingga 30 November 2024. Jadi, kami mengimbau masyarakat untuk tidak menunda-nunda lagi. Datanglah ke kantor Samsat terdekat untuk menyelesaikan pajak kendaraan Anda," tegasnya.
Berdasarkan data sementara, program ini telah berhasil menarik minat ribuan warga di berbagai wilayah. Namun, pemerintah berharap lebih banyak lagi masyarakat yang memanfaatkan program ini dalam tiga hari terakhir.
“Kesempatan ini sangat berharga untuk membantu masyarakat mengurangi beban finansial sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak. Semakin banyak warga yang memanfaatkan pemutihan ini, semakin besar pula dampak positifnya terhadap pembangunan di daerah kita,” pungkas Haryadi.
Sementara itu salah seorang warga Kota Bengkulu, Roni (34), mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini. Ia baru saja menyelesaikan proses balik nama kendaraan roda dua miliknya tanpa harus membayar biaya administrasi yang cukup besar.
BACA JUGA:Ketua DPRD BU Apresiasi, Pemilihan Kepala Daerah Demokratis, Lancar, Damai & Kondusif
BACA JUGA:Penuhi 64 Kriteria, Jasa Raharja Terima Sertifikasi SMK3 dari Kemnaker RI
"Program ini sangat meringankan kami. Apalagi kondisi ekonomi sedang sulit. Saya berharap pemerintah dapat terus mengadakan program seperti ini secara berkala," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Nurhasanah (40), warga Kabupaten Rejang Lebong, yang memanfaatkan program pemutihan untuk melunasi pajak kendaraannya yang tertunggak selama tiga tahun.
"Kalau tidak ada pemutihan, mungkin saya belum sanggup membayar tunggakan dan dendanya. Terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan solusi seperti ini," katanya.