“Saya dulu ikut membela KPK saat mereka berhadapan dengan isu-isu besar, tetapi sekarang, setelah melihat tindakan mereka terhadap Pak Rohidin, kami mulai meragukan KPK. Jangan sampai KPK dianggap sebagai alat politik yang bisa menerima ‘orderan’ dalam menangani kasus,” ujarnya.
Dalam aksi ini, AMPB juga mengeluarkan sejumlah tuntutan yang mereka sampaikan dalam bentuk sikap resmi. Mereka mendesak KPK untuk mencabut status tersangka dan membebaskan Gubernur Rohidin, serta menyerahkan masalah ini kepada Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk ditangani sesuai aturan pemilu.
Selain itu, AMPB juga meminta DPRD Provinsi Bengkulu untuk mengambil sikap tegas terhadap KPK, karena dinilai sudah terlalu jauh mencampuri urusan daerah.
AMPB juga mengancam akan melayangkan surat kepada sejumlah lembaga negara, seperti Presiden RI, Ketua MPR, Ketua DPR RI, hingga Ketua KPK, agar menyikapi kejadian ini. Mereka menilai bahwa tindakan KPK ini telah menciptakan kegaduhan di masa tenang kampanye Pilkada 2024, yang bisa mempengaruhi jalannya demokrasi di Bengkulu.
"Aliansi Masyarakat Bengkulu akan melakukan aksi besar-besaran pada 27 November 2024, sebagai bentuk protes terhadap penangkapan Gubernur Rohidin. Kami sudah memasukkan surat pemberitahuan ke Polresta Bengkulu hari ini," kata Feri.
BACA JUGA:Piala Gubernur Bengkulu 2024: MZ Arena Cemerlang di Final Liga Bola Basket
BACA JUGA:Minat Naik Haji Tinggi, Pendaftar Mencapai Ribuan di Benteng
Sebagai langkah lanjut, AMPB menyatakan akan terus memperjuangkan kebebasan Gubernur Rohidin, dan berharap agar proses hukum yang dijalani tetap memperhatikan prinsip keadilan dan netralitas dalam Pilkada. Dengan kekuatan massa yang terus berkembang, AMPB bertekad untuk menunjukkan bahwa suara rakyat Bengkulu tidak bisa diabaikan begitu saja. Terutama dalam hal-hal yang menyangkut hak pilih dan demokrasi.
Peristiwa ini menambah ketegangan politik di Bengkulu, di tengah dinamika Pilkada yang semakin memanas.
Sebagai langkah selanjutnya, masyarakat Bengkulu tampaknya siap untuk terus menyuarakan pendapat mereka, memastikan bahwa proses Pilkada 2024 tetap berjalan dengan adil dan bebas dari intervensi politik yang tidak semestinya.