RBI, MANNA - Terkait kejadian ditengah masyarakat Bengkulu Selatan. Untuk tahun 2023,Polres Bengkulu Selatan tangani sebanyak 264 kasus yang mana penanganan kasus yang terjadi mengalami penurunan dari tahun 2022 sebanyak 350 kasus. Artinya penurunan sebanyak 86 kasus dari berbagai tindak pidana yang terjadi.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, SIK dalam pres realese yang dilakukan mengatakan,dari jumlah kasus yang ditangani bukan hanya berasal dari satu kasus tapi dari berbagai tindak pidanan yang dilakukan masyarakat mulai dari kasus kecelakaan,pencurian,pembunuhan,narkoba,sampai pencabulan.
"Dari kasus yang kita tangani 264 kasus mulai dari kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi sebanyak 47 kasus,pencurian dengan kekerasan ada 3 kasus,kasus curanmor ada 45 kasus,perlindungan anak ada 17 kasus,penganiayaan 38 kasus,penipuan 5 kasus,Tipikor 1 kasus,narkoba ada 14 kasus,totalnya ada 170 kasus yang telah selesai,"papar Florentus saat diruanga pres realese Jumat 29 Desember 2023.
BACA JUGA:Wabup Ajak Orang Tua Perhatikan Gizi Anak
BACA JUGA:Tahun 2023, Kasus Kriminalitas di Bengkulu Meningkat dan Menjadi Perhatian Serius
Artinya dengan keterbatasan sarana dan prasarana serta personil yang ada,penyelesaian kasus yang sudah dilakukan sekitar 65 persen,tetapi bukan bearti sisa kasus yang belum selesai ini terhenti tetap berlanjut bahkan masih ada yang dalam proses penyidikan.
Dari 170 kasus yang sudah dinyatakan P 21 adapun tersangka yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya ada 167 orang.Yang mana dewasa ada 138 orang,perempuan ada 11 orang dan anak - anak ada 18 orang.
Khusus untuk kasus laka lantas yang terjadi dimasyarakat tahun 2023 sebanyak 44 laka lantas dan yang meninggal dunia 15 orang,kalau dibandingkan pada tahun 2022 mengalami penurunan,laka lantas yang terjadi sebanyak 49 laka lantas dan yang meninggal dunia 23 orang.
BACA JUGA:Dempo: Generasi Muda Miliki Potensi Besar untuk Membawa Perubahan Positif
Kalau dari hasil kendaraan yang dilakukan tindakan tilang untuk tahun 2022 sebanyak 605 kendaraan.Kalau untuk tahun 2023 sebanyak 501 artinya tingkat kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas meningkat dilihat dari tindakan tilang yang menurun.
"Untuk meminaliasir tindak pidana ataupun kepatuhan berlalu lintas,ditahun 2023 ini kita sudah melakukan 14 operasi,mulai dari operasi kewilayahan dan operasi terpusat.Semoga dengan operasi ini kita bisa memaksimalkan tugas kita sebagai pihak kepolisian," pungkas Florentus.(afa)