Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Dorong Tambahan Anggaran Infrastruktur di RAPBD 2025
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Juhaili, S.Ip--
RADAR BENGKULU - Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan rekomendasi kuat kepada Badan Anggaran (Banggar) untuk menambah alokasi dana di sektor infrastruktur dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025. Hal ini dinilai penting karena pembangunan infrastruktur di Bengkulu masih menjadi kebutuhan mendesak yang perlu diprioritaskan.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Juhaili, S.Ip, menuturkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat mitra bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu untuk membahas kebutuhan tersebut.
"Dari hasil rapat mitra yang telah kami lakukan, kami akan menyampaikan beberapa catatan penting kepada Banggar, khususnya terkait usulan penambahan anggaran untuk infrastruktur," ujar Juhaili.
Dalam RAPBD 2025, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur mencapai sekitar Rp 300 miliar. Namun, Juhaili menilai bahwa jumlah ini belum mencukupi untuk menangani berbagai proyek prioritas yang sudah direncanakan.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Tambah Pengetahuan, Wawasan & Tupoksi 1.032 Satlinmas
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Amankan 15 Remaja Diduga Anggota Gangster
“Berdasarkan rencana kerja Dinas PUPR pada tahun anggaran mendatang, alokasi Rp 300 miliar ini dirasa masih kurang untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur yang ada,” lanjutnya.
Menurut Juhaili, kebutuhan akan peningkatan anggaran ini sangat mendesak, mengingat banyak proyek infrastruktur di Bengkulu yang harus segera ditangani, terutama di daerah-daerah dengan aksesibilitas yang masih terbatas. Infrastruktur yang baik dianggap mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, memperlancar mobilitas masyarakat, serta membuka peluang investasi yang lebih luas di Provinsi Bengkulu.
“Penambahan anggaran di Dinas PUPR untuk pembangunan infrastruktur sangatlah penting. Kita tahu masih ada banyak kebutuhan infrastruktur yang perlu diatasi, terutama yang menjadi skala prioritas,” ungkap Juhaili.
Dengan adanya tambahan dana, ia berharap pembangunan dapat berlangsung lebih optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
BACA JUGA:Proses Sanggahan Seleksi PPPK Tahap I 2024 di Provinsi Bengkulu, 66 Pendaftar Ajukan Koreksi
BACA JUGA:8 Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu Sepakat RAPBD 2025 Dibahas Lebih Lanjut
Meski begitu, Juhaili menyatakan bahwa penentuan besaran tambahan anggaran ini sepenuhnya diserahkan kepada Banggar. Menurutnya, pembahasan lebih mendetail terkait anggaran perlu dilakukan oleh Banggar agar perhitungan dapat dilakukan secara matang dan terukur.
“Kami di komisi hanya dapat memberikan rekomendasi dan catatan. Untuk detail anggarannya, itu ranahnya Banggar. Mereka yang akan memutuskan besaran yang tepat sesuai kebutuhan teknis,” jelasnya.