Penggunaan Dana Desa Butuh Fleksibilitas, Destita: Aspirasi Dana Desa akan Dikawal
Penggunaan Dana Desa Butuh Fleksibilitas-Windi/RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU – Penggunaan Dana Desa (DD) yang dinilai terlalu kaku dan saklek pada aturan, menjadi tantangan besar bagi pemerintahan desa. Hal ini mencuat dalam diskusi publik bertema pemantauan Raperda dan Perda Tentang Tata Kelola Pemerintahan Desa yang digelar oleh Anggota Komite III DPD RI, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm, MSM, Kamis, 7 November 2024.
Destita menyoroti kebutuhan fleksibilitas dalam penggunaan DD yang kerap tidak sejalan dengan kebutuhan spesifik desa.
“Salah satu aspirasi dalam diskusi publik ini menyuarakan permintaan agar pemerintah pusat mempertimbangkan kembali aturan penggunaan DD yang selama ini dianggap terlalu mengikat,” kata Destita.
Menurutnya, desa-desa di Bengkulu dan daerah lainnya menghadapi kendala dalam memenuhi kebutuhan lokal mereka karena harus mengikuti mekanisme dan regulasi yang kadang tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
“Dalam regulasi, sudah diatur persentase untuk setiap kegiatan. Namun, pemerintah desa berharap ada kebebasan lebih dalam menentukan alokasi yang sesuai dengan kebutuhan mereka.”
BACA JUGA:Isu Utang RSMY dalam Debat Pilgub Bengkulu Mencapai Rp 90 Miliar Itu Adalah Tidak Benar
BACA JUGA:Wabah Ngorok Ancam Peternakan di Bengkulu, Kerugian Capai Rp 23 Miliar
Tidak hanya persoalan regulasi yang terlalu kaku, Destita juga menyinggung kendala sinkronisasi antara pendamping desa dan pemerintahan di tingkat desa hingga provinsi.
“Ada ketidaksinkronan dalam pemanfaatan DD, terutama antara pendamping desa dan pemerintah daerah.”
Ia berharap persoalan ini dapat diatasi dengan memperbaiki koordinasi antara berbagai pihak terkait, sehingga program pembangunan desa berjalan lebih efektif.
Selain itu, Destita juga menyoroti isu batas wilayah desa yang belum jelas di beberapa daerah. Menurutnya, hal ini berpotensi memicu konflik dan menimbulkan kesulitan dalam perencanaan pembangunan desa.
“Berbagai aspirasi ini akan kami bawa ke pusat untuk diperhatikan lebih lanjut. Harapannya, ada kejelasan serta pembaruan kebijakan yang bisa meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan desa.”
BACA JUGA:IKS Kota Bengkulu Gelar Musyawarah II, Persaingan Ketat Calon Ketua dari Kalangan Sumando
BACA JUGA:Ini Dia Hasil Survei Terkini Tentang Pasangan Calon Gubernur Bengkulu 2024