Penggunaan Dana Desa Butuh Fleksibilitas, Destita: Aspirasi Dana Desa akan Dikawal
Penggunaan Dana Desa Butuh Fleksibilitas-Windi/RADAR BENGKULU-
Menurut Destita, aspirasi yang disampaikan oleh berbagai pihak dalam diskusi publik ini menunjukkan bahwa ada kebutuhan mendesak untuk meninjau ulang kebijakan DD agar lebih adaptif terhadap kebutuhan desa.
“Kita akan mengawal aspirasi ini hingga tingkat pusat, agar tata kelola pemerintahan desa dapat lebih baik lagi dan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat.”
Menanggapi aspirasi yang mencuat dalam diskusi tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bengkulu, Siswanto, mengapresiasi diskusi publik yang dimotori oleh Destita.
Ia berharap hasil diskusi ini dapat mendorong pemerintah pusat untuk melakukan penyesuaian dalam kebijakan DD.
“Kami berharap, masukan yang disampaikan dalam diskusi ini bisa diteruskan kepada pemerintah pusat, sehingga terjadi perubahan yang diharapkan, terutama dalam penggunaan DD,” ujar Siswanto.
BACA JUGA:Nikmati Jajanan Tradisional di Alun Alun Bogor, Ada Makanan Manis Hingga Minuman Segar
Menurut Siswanto, sinkronisasi antara pendamping desa dan pemerintah daerah masih menjadi masalah yang berulang. Selama ini, pendamping desa yang diharapkan sebagai pembina malah sering dianggap sebagai perpanjangan tangan langsung dari pemerintah pusat.
“Kondisi ini sering menimbulkan kebingungan bagi pemerintah desa. Seharusnya, pendamping desa juga memahami konteks dan kondisi lokal, sehingga perannya lebih mendukung desa.”
Siswanto menyampaikan optimisme bahwa masukan dari berbagai pihak akan membawa perubahan positif dalam tata kelola pemerintahan desa.
“Kami percaya dengan dukungan dari pemerintah pusat, regulasi DD dapat disesuaikan agar sesuai dengan karakteristik masing-masing desa di Bengkulu. Semoga ini menjadi awal dari pengelolaan Dana Desa yang lebih baik dan sesuai kebutuhan lokal,” tutur Siswanto.