Penataan Taman Wisata Alam Danau Dendam Tak Sudah Siap Dilanjutkan, Anggaran Capai Rp 100 M
Penataan Taman Wisata Alam Danau Dendam Tak Sudah-Ist-
RADAR BENGKULU — Penataan lanjutan Taman Wisata Alam (TWA) Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) di Kota Bengkulu semakin dekat dengan kenyataan. Detail Engineering Design (DED) untuk proyek ini telah rampung. Perencanaan tersebut diproyeksikan akan menelan anggaran sebesar Rp 70 hingga Rp 100 miliar. Semua dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si, mengonfirmasi bahwa DED untuk penataan lanjutan DDTS sudah dibahas dan disetujui oleh Kementerian PUPR Republik Indonesia.
"Alhamdulillah, untuk DED atau perencanaan penataan lanjutan DDTS sudah fix," ujar Tejo saat diwawancarai RADAR BENGKULU Senin, 30 September 2024.
Penataan lanjutan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sektor pariwisata di Provinsi Bengkulu. Proyek ini akan meningkatkan fasilitas dan infrastruktur di sekitar Danau Dendam Tak Sudah yang selama ini menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di daerah Bengkulu.
BACA JUGA:Pembangunan Danau Dendam Tak Sudah akan Dimulai Awal Tahun 2025
BACA JUGA:Kawasan Danau Dendam Tak Sudah Dirancang Jadi Ruang Rekreasi Budaya yang Harmonis dengan Alam
Tejo juga menyebutkan bahwa proses lelang untuk penataan lanjutan DDTS segera dimulai oleh Kementerian PUPR. "Dari konfirmasi awal yang kami terima, proses lelang akan dimulai pada Desember tahun ini. Estimasi anggaran yang akan dikucurkan berkisar antara Rp 70 hingga Rp 100 miliar, tapi untuk pastinya kita tunggu saja nanti," jelasnya.
Proyek penataan lanjutan ini diharapkan dapat memperkuat daya tarik wisata DDTS. Dengan alokasi anggaran yang cukup besar, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan fasilitas umum serta infrastruktur yang mendukung sektor pariwisata di kawasan ini. Penataan lanjutan akan meliputi berbagai aspek penting, mulai dari peningkatan sarana prasarana hingga pembangunan fasilitas yang mendukung kegiatan budaya dan wisata.
Salah satu aspek penting dari penataan ini adalah keterlibatan masyarakat lokal. Menurut Tejo, masukan dari tokoh masyarakat setempat telah dipertimbangkan dalam perencanaan.
BACA JUGA:Jalan Danau Rusak Parah, Anggota Dewan Minta PUPR Provinsi Bengkulu Perbaiki
BACA JUGA:Proyek Penataan Kawasan Danau Dendam Tak Sudah Bengkulu Siap Dilelang Oktober 2024
"Kami tetap mengakomodir masukan dari para tokoh masyarakat. Seperti pembangunan panggung, fasilitas untuk pameran kebudayaan, serta infrastruktur lainnya yang dapat menunjang sektor pariwisata," kata Tejo.
Hal ini menunjukkan bahwa penataan lanjutan DDTS bukan hanya sekadar proyek pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan budaya yang menjadi bagian integral dari kawasan wisata tersebut. Dengan adanya panggung dan area untuk kegiatan kebudayaan, DDTS diharapkan menjadi lebih dari sekadar destinasi wisata alam, tetapi juga pusat kebudayaan yang mempromosikan kearifan lokal Bengkulu.
Mengenai pengelolaan TWA DDTS setelah penataan selesai, Tejo mengungkapkan bahwa kemungkinan besar akan diserahkan kepada pihak ketiga. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan ini sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu.