Pembangunan Danau Dendam Tak Sudah akan Dimulai Awal Tahun 2025

Pembangunan Danau Dendam Tak Sudah akan Dimulai Awal Tahun 2025-Ist-

 

RADARBENGKULU.bacakoran.co  - Pengelolaan kawasan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) di Kota Bengkulu dipastikan akan berlanjut pada awal tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Bengkulu, Isnan Fajri, dalam Rapat Pembahasan Teknis Pengelolaan Kawasan Wisata DDTS yang berlangsung di Ruang Rapat Rafflesia, Kantor Gubernur Bengkulu,  Kamis, 13 Juni 2024.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) pertama yang telah diadakan oleh Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI pada tanggal 7 Juni lalu. 

Dalam FGD tersebut, berbagai pihak terkait membahas konsep dan rencana teknis pengelolaan kawasan wisata DDTS.

BACA JUGA:Ini Perkembangan Terbaru Soal Pembangunan Auning Pedagang di Pantai Panjang Bengkulu

BACA JUGA:Gubernur Apresiasi Kinerja Ombudsman dalam Meningkatkan Pelayanan Publik di Bengkulu

"Setelah FGD pertama, kami akan melaksanakan FGD kedua sekitar bulan Juli. Target lelang paling lambat akan dilakukan pada akhir tahun 2024, sehingga pekerjaan dapat dimulai pada awal tahun 2025 mendatang," jelas Isnan.

Teknis pengelolaan DDTS ini akan melibatkan Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Provinsi Bengkulu bersama dinas teknis lainnya. Seperti Dinas Pariwisata, Dinas PUPR, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Koperasi dan UKM.

Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu, Yuliswani, menjelaskan, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan kawasan ini bisa mencapai Rp 361 juta per bulan. Ini menjadi peluang besar bagi peningkatan ekonomi daerah melalui pengelolaan yang optimal.

BACA JUGA:Sebelum Masuk Musim Tanam, Bupati Sarankan Ini ke Petani

BACA JUGA:Sambangi SMKN 5 BU Pasca Kebakaran, Gubernur Rohidin Lakukan Pertemuan dengan Dewan Guru dan Komite

Dalam perencanaan penataan kawasan DDTS, daya tampung parkir diperkirakan mampu menampung 245 mobil dan 320 motor per hari. Dengan penerapan jam operasional dari pukul 05.00 hingga 21.00 WIB pada hari biasa dan dari pukul 05.00 hingga 23.59 WIB di akhir pekan, prediksi pendapatan parkir bisa mencapai Rp 243 juta per bulan.

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan