Gubernur Bengkulu Akan Bagikan SK PPPK Formasi 2023, 98 Pegawai Siap Diangkat
Gubernur Rohidin Mersyah-RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU – Gubernur Bengkulu, Prof. H. Rohidin Mersyah dalam waktu dekat akan membagikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk 98 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Bengkulu formasi pengangkatan tahun 2023. Pembagian SK ini menjadi momen penting bagi para pegawai, yang merupakan sisa dari 570 PPPK yang telah dilantik sebelumnya.
Dengan rencana pembagian SK yang dijadwalkan pada 19 September 2024, para PPPK di Bengkulu kini berada diambang pengangkatan resmi sebagai ASN. Proses ini merupakan langkah lanjutan dari upaya pemerintah untuk memperkuat birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Bengkulu.
Pembagian SK ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam memberikan kejelasan status dan hak-hak pegawai, sekaligus memperkuat peran mereka dalam pembangunan daerah. Para PPPK yang akan menerima SK diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan memberikan kontribusi maksimal dalam mewujudkan Bengkulu yang lebih maju.
Gubernur Rohidin memastikan, SK pengangkatan ini segera diserahkan begitu seluruh persyaratan administrasi rampung. Ia menegaskan bahwa semua proses harus berjalan sesuai prosedur dan memastikan hak-hak para pegawai terpenuhi.
"Ya, segera kita bagikan kalau memang persyaratannya sudah siap," kata Rohidin.
BACA JUGA:Orientasi Mahasiswa Baru UT Bengkulu, Bekal Mandiri diera Pembelajaran Jarak Jauh
BACA JUGA:Alangkah Baiknya Pembatasan Pertalite Itu Dipertimbangkan Lagi
Gubernur Rohidin juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai ASN. Ia berharap para PPPK yang baru diangkat ini dapat bekerja dengan integritas, disiplin, dan penuh tanggung jawab.
"Kita mengharapkan para PPPK ini bisa memberikan kontribusi yang nyata bagi kemajuan Bengkulu. Bekerjalah dengan profesional dan selalu utamakan pelayanan terbaik untuk masyarakat," pesan Gubernur Rohidin.
Persiapan Pembagian SK Hampir Rampung
Proses administrasi pengangkatan PPPK ini memang memerlukan waktu. Terutama karena adanya kendala terkait Persetujuan Teknis (Pertek). Namun, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, SSos, MSi, menyatakan bahwa persiapan untuk penyerahan SK kini sudah mencapai tahap akhir.
"Rencana penyerahan SK akan dilakukan pada tanggal 19 September 2024," ungkap Sri saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan bahwa saat ini, persiapan sudah mencapai 80 persen dan terus dipercepat agar bisa selesai sesuai target.
Sri menambahkan, Gubernur Rohidin akan membagikan SK tersebut secara langsung, sebagai bentuk apresiasi kepada para pegawai yang telah melalui berbagai tahapan seleksi dan administrasi. "Kita sedang berusaha untuk mempercepat persiapan agar semuanya bisa tuntas sesuai jadwal. Gubernur akan menyerahkan SK ini secara simbolis kepada para pegawai," jelas Sri dengan optimisme.