Gubernur Bengkulu Pastikan Pelantikan 98 Calon PPPK Segera Dilaksanakan

Gubernur Bengkulu Pastikan Pelantikan 98 Calon PPPK Segera-RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU – Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA memastikan bahwa pelantikan 98 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu  segera dilakukan. 

Setelah sempat tertunda karena masalah teknis terkait Persetujuan Teknis (Pertek) penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Gubernur menyatakan bahwa hambatan tersebut kini telah teratasi.

"Dari laporan yang baru saya terima kemarin, Pertek sudah keluar. Kalau Pertek-nya sudah ada, kita akan langsung lantik," ungkap Gubernur Rohidin Mersyah. 

Sebanyak 98 calon PPPK tersebut telah menandatangani kontrak perjanjian kerja pada Rabu, 4 September 2024, di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu. Selain itu, mereka juga membuka rekening untuk persiapan penggajian, sebagai salah satu langkah penting dalam kelengkapan administrasi kepegawaian.

BACA JUGA:Nonton Bareng Indonesia vs Australia di Posko DISUKA Meriah dan Penuh Kebersamaan

BACA JUGA:Senator Bengkulu Ajak Semua Pihak Untuk Menjaga Kondusivitas Demokrasi dengan Baik

Tahapan ini menandai langkah terakhir sebelum mereka resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. 

Gubernur Rohidin memastikan, begitu semua persyaratan administrasi rampung, pelantikan segera dilaksanakan. "Sepanjang Pertek-nya sudah dapat, dan dilaporkan ke saya sudah ada, hanya saya belum lihat langsung. Kalau sudah, kita  segera SK-kan dan lantik," tegasnya.

Sebelumnya, proses pengangkatan PPPK sempat mengalami hambatan karena 93 formasi tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan atau linieritas pelamar dengan posisi yang dilamar. 

Beberapa calon PPPK terpaksa ditunda karena status formasi mereka tidak cocok dengan bidang pendidikan yang mereka miliki.

Menanggapi hal ini, Gubernur Rohidin telah memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan pihak-pihak terkait untuk segera menindaklanjuti masalah tersebut ke kementerian terkait. 

Berkat koordinasi intensif dan berbagai upaya, permasalahan ini akhirnya terselesaikan dan Pertek NIP berhasil diperoleh.

BACA JUGA:Bupati Serahkan Peta Lokasi Hibah Terpadu Pemakaman Umat Kristiani

BACA JUGA:Lomba Masak Serba Ikan, Pemkab Bengkulu Utara Serahkan Bantuan Kepada 500 Nelayan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan