Akhirnya Seleksi PPPK Bengkulu Selatan Tahun 2024 Dibuka, Ini Jumlah Formasinya

Kepala BKPSDM Bengkulu Selatan Abdul Karim,S.Sos-Fahmi-RADAR BENGKULU

RADAR BENGKULU, MANNA - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Selatan memenuhi panggilan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Pemanggilan ini terkait pengusulan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 telah disetujui sesuai dengan usulan yang sudah disampaikan. 

Untuk pelaksanaannya pihak Pemkab BS nanti akan menerima Juknis dari kapan jadwal akan dilakukan seleksinya karena saat ini pihaknya masih menjalankan tahapan untuk seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

"Apalagi pendaftaran untuk  CASN ini saja belum selesai,bahkan akan berakhir pada tanggal (6/09) mendatang. Sesuai jadwal akan dilakukan CAT apa kemungkinan setelah itu kita dipanggil kembali untuk  pelaksanaanya seleksi  PPPK kita belum tahu,yang pasti rekomendasi sudah kita terima," papar Kepala BKPSDM Bengkulu Selatan Abdul Karim,S.Sos diruangannya Selasa (03/09).

BACA JUGA:Siap Pasang Badan, Dandim 0408 BS Kaur Dukung Kebebasan Pers, Jangan Ada Wartawan Diintimidasi

BACA JUGA:PWI Kutuk Pengintimidasi Wartawan di Bengkulu Selatan

Tetapi sesuai pengarahan dari MenPAN RB akan dilaksanakan pada tahun 2024, bahkan pada APBD Perubahan untuk pelaksanaan anggarannya sudah disiapkan,pihaknya hanya menunggu kepastian seleksinya saja. 

Kalau sudah ada nanti langsung dilakukan seleksi.

Dengan sudah ada kepastian penerima seleksi PPPK, banyak beredar isu bahwa ada oknum yang mampu meloloskan menjadi PPPK. Hal tersebut langsung dibantah oleh pihak BKPSDM bahwa masyarakat jangan sampai percaya kepada oknum. Percayalah dengan diri sendiri sesuai dengan kemampuan.

"Sesuai instruksi dari pimpinan (Bupati) untuk mewanti - wanti jangan sampai dengan seleksi PPPK justru merugikan masyarakat. Apapun bentuknya itu jangan mudah dipercaya. Kalau masih ada kebingungan langsung tanyakan saja kepada pihak kami (BKPSDM), masyarakat juga harus mempertanyakan juga atas dasar apa oknum itu bisa meloloskan,"tegas Karim.

BACA JUGA:Bupati Kaur Ingatkan Tentang Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:Bagi ASN dan PPPK, Bawaslu BS Ingatkan Jangan Lakukan Ini Pada Satu Calon

Disisi lain yang disampaikan oleh Kabid Pengadaan Informasi Mutasi dan Promosi (PIMP) Daniel Rudyanto, S.IP, M.AP menyampaikan bahwa rekomendasi dari MenPAN RB sudah ada dan ini merupakan salah satu terobosan dari Bupati Bengkulu Selatan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang ingin menjadi PPPK untuk meningkatkan kesejahteraan.

"Sesuai dengan rekomendasi yang kita usulkan dan sudah disetujui MenPAN RB sebanyak 567 formasi,mulai dari guru, tenaga teknis perkantoran, tenaga kesehatan, Satpol PP dan Damkar semuanya lengkap sampai ketingkat Kecamatan. Dari 567 formasi yang disetujukan pembagiannya jumlah dari formasi akan kita umumkan pada saat pembukaan nanti," pungkas Daniel.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan