Polda Bengkulu Ciduk 321 Orang Tersangka Narkotika Sepanjang 2024

pengungkapan kasus narkotika di Bengkulu-Windi/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU – Sepanjang tahun 2024, Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu telah mencatat keberhasilan besar dalam pemberantasan narkotika. Tak kurang dari 321 tersangka berhasil dibekuk. Ini terdiri dari 311 orang laki-laki dan 10 orang perempuan. 

Dari pengungkapan kasus ini, barang bukti yang disita cukup mencengangkan: 10,8 kilogram ganja, 1,3 kilogram sabu, dan 58 gram ekstasi.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan mengungkapkan bahwa Polda Bengkulu dan jajaran berhasil mengungkap 257 kasus narkotika. 

Rincian kasus tersebut meliputi 88 kasus yang ditangani langsung oleh Polda Bengkulu, 43 kasus oleh Polresta Bengkulu, 19 kasus oleh Polres Bengkulu Utara, 12 kasus oleh Polres Mukomuko, 40 kasus oleh Polres Rejang Lebong, 19 kasus oleh Polres Kepahiang, 8 kasus oleh Polres Lebong, 7 kasus oleh Polres Bengkulu Selatan, 6 kasus oleh Polres Seluma, 5 kasus oleh Polres Kaur, dan 10 kasus oleh Polres Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Status Bengkulu Sebagai Kota Pusaka Harus Tetap Dijaga

BACA JUGA:Rute Penerbangan Bengkulu-Batam Dibuka Kembali, Wujudkan Impian Warga Bengkulu

“Mayoritas tersangka yang kami tangkap berusia di atas 30 tahun, dengan jumlah 149 orang,” ungkap Tonny saat ditemui pada Minggu, 11 Agustus 2024. Sementara itu, usia 25-29 tahun menyumbang 19 tersangka, 19-24 tahun sebanyak 77 tersangka, dan 16-18 tahun sebanyak 10 tersangka. 

Mirisnya, ada juga satu orang anak di bawah umur yang terlibat dalam kasus ini.

Jika ditinjau dari latar belakang pendidikan, para tersangka mayoritas merupakan lulusan SMA sebanyak 168 orang. Sebanyak 61 tersangka lulusan SMP, 72 tersangka lulusan SD, dan 22 tersangka tercatat sebagai lulusan perguruan tinggi.

Dalam hal pekerjaan, mayoritas tersangka berasal dari kalangan pekerja swasta, diikuti oleh wiraswasta, petani, mahasiswa, pelajar, guru, hingga PNS. Menurut Tonny, barang haram tersebut mayoritas berasal dari Sumatera Selatan dengan jalur distribusi melalui darat.

BACA JUGA:Musim Trek, Angsuran Kredit Petani Sawit Terancam Macet

BACA JUGA:Ini Tujuan Seni Dendang yang Diperlombakan

 "Masuknya barang biasanya melalui perbatasan Curup dan Kepahiang, meskipun ada juga yang berasal dari Padang, Sumatera Barat," ujar Tonny.

Pengungkapan kasus narkotika ini menambah panjang daftar keberhasilan Polda Bengkulu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Meski begitu, tantangan ke depan semakin berat. Ini mengingat jaringan peredaran narkotika kerap kali memanfaatkan jalur-jalur yang sulit terpantau. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan