BPOM Bengkulu Intensifkan Pengawasan terhadap Roti Okko, Diduga Mengandung Bahan Berbahaya

BPOM Bengkulu Intensifkan Pengawasan terhadap Roti Okko, Diduga Mengandung Bahan Berbahaya-Ist-

RADAR BENGKULU - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran produk pangan dengan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap Roti Okko di berbagai pasar tradisional di Kota Bengkulu. 

Langkah ini dilakukan setelah hasil uji laboratorium BPOM RI mengungkapkan bahwa roti Okko mengandung bahan berbahaya.

 Pengujian yang dilakukan BPOM pada sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran mengidentifikasi adanya kandungan natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi yang terdaftar dan tidak termasuk dalam daftar Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang diizinkan. 

Hal ini melanggar Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.

Selain itu, inspeksi yang dilakukan di sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024 mengungkapkan bahwa produsen belum menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten. 

Temuan ini menegaskan adanya pelanggaran serius yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.

 

Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram, menegaskan bahwa pengecekan ini bertujuan untuk memastikan roti Okko tidak beredar dan dikonsumsi oleh masyarakat. 

"Kami melakukan pengecekan menyeluruh untuk memastikan roti Okko tidak ditemukan di pasaran. Jika ditemukan, sesuai instruksi BPOM pusat, produk tersebut akan segera ditarik dan dimusnahkan," tegas Yogi.

 

 

Hingga saat ini, berdasarkan hasil penelusuran sementara, BPOM Bengkulu belum menemukan adanya peredaran roti Okko di wilayah Bengkulu. "Kami belum menemukan roti Okko di Bengkulu, tetapi kami akan terus melakukan pengecekan. Termasuk di kabupaten-kabupaten di Provinsi Bengkulu," tambah Yogi.

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan