Berhaji Tanpa Visa, 24 WNI Diamankan Polisi Arab Saudi Saat Miqat di Bir Ali

24 WNI Diamankan Polisi Arab Saudi-poto ilustrasi-

 

RADARBENGKULU.bacakoran.co - Menyambut musim haji, pintu masuk Kota Makkah mulai di perketat yang diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi. 

Bahkan polisi setempat tidak akan segan untuk menangkap warga asing yang ketahuan ketika berhaji tanpa mengantongi visa haji.

Terakhir, polisi Arab Saudi sempat mengamankan satu rombongan Warga Negara Indonesia (WNI) di Masjid Bir Ali, Madinah. 

Alasan mereka diamankan, karena mereka ketahuan tidak memiliki visa haji resmi. Diduga, mereka hendak bertolak ke Makkah untuk mengikuti prosesi haji. 

Ada sebanyak 24 WNI itu yang telah ditahan.

BACA JUGA:Kepala Kemenag Kaur Evaluasi Asesmen di MTs Negeri 2 Kaur

BACA JUGA:Jemaah Haji Indonesia Wajib Mengetahui Apa Saja Sunnah dan Larangan Ketika Berihram, Berikut Penjelasannya

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Suarakan Untuk Penambahan Kuota Haji

Informasi yang dihimpun, insiden penangkapan itu terjadi pada Selasa, 28 Mei 2024. Awalnya, rombongan itu tiba di Arab Saudi melalui Bandara Riyadh, Arab Saudi untuk transit menuju Bandara Jeddah.

 

Setelah di Jeddah, rombongan tidak masuk ke Makkah seperti jemaah regular. Melainkan langsung menuju Madinah. Cara ini memang lazim dilakukan rombongan jemaah tanpa visa haji untuk menghindari pemeriksaan polisi.

 

Setelah beberapa hari di Madinah, rombongan yang dikoordinir Ah, seorang mukimin (warga Indonesia yang tinggal di Arab Saudi) ini bergerak ke Masjid Bir Ali. Untuk mengambil miqat dan niat umrah sebelum bergerak ke Makkah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan