Berhaji Tanpa Visa, 24 WNI Diamankan Polisi Arab Saudi Saat Miqat di Bir Ali

24 WNI Diamankan Polisi Arab Saudi-poto ilustrasi-

 

Apesnya ketika miqat di Bir Ali, rombongan tersebut didatangi polisi setempat. Saat diperiksa, pimpinan rombongan beralasan bahwa mereka ke Makkah untuk berumrah saja, tidak berhaji. 

”Namun, polisi Arab tidak percaya. Sebab, sejak 24 Mei, kegiatan umrah sudah ditutup,” kata salah satu sumber yang mengikuti jalannya pemeriksaan.

Akhirnya, Ah dan satu pimpinan rombongan lainnya diinterogasi polisi, lalu keduanya diputuskan untuk ditahan. 

Namun ternyata, kabar itu malah mendapat reaksi sebaliknya dari para jamaah.

Seluruh peserta rombongan itu kompak protes dan menyatakan bahwa pimpinan mereka tak bersalah. Akhirnya mereka memilih ikut ditahan. 

Alhasil, ke-24 peserta rombongan itu pun ditahan, kabarnya seluruh jemaah rombongan ini sedang dibawa menuju kejaksaan setempat untuk menjalani sidang vonis.

Sementara itu, Kepala Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daker Madinah, Ali Machzumi, membenarkan kabar insiden yang terjadi di Bir Ali. 

Hanya saja, dia belum bersedia memberikan statementnya. Sebab, masalah ini merupakan ranah kewenangan dari Konsulat Jenderal (Konjen) RI. 

”Yang bisa kami sampaikan, bahwa benar mereka bukan jamaah haji resmi yang memiliki visa haji,” katanya.

Maka dari itu, Ali mengimbau agar semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak berhaji tanpa visa haji lebih baik mengurungkan niatnya. 

”Sebab, pada musim haji tahun ini, pemerintah Arab Saudi benar-benar serius untuk menjaring para jamaah haji yang tidak memiliki visa haji resmi,” katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan