Jasa Raharja Bersama Samsat Bengkulu Selatan Lakukan Pelayanan Publik Melalui Samsat Kitau Bayar Pajak
Jasa Raharja Bersama Samsat Bengkulu Selatan Lakukan Pelayanan Publik Melalui Samsat Kitau Bayar Pajak -poto jasa raharja-
RADARBENGKULU.BACAKORAN.CO - Jasa Raharja Cabang Bengkulu bersama Kantor Sistem Administrasi Manunggal Terpadu (Samsat) Bengkulu Selatan kegiatan pelayanan publik di sore hari untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor melalui Samsat Kitau Bayar Pajak (SamSU BaPak), hal ini kami lakukan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, mungkin ada beberapa warga yang kerja di siang hari dan bisa memanfaatkan pola layanan ini," kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu, Rio Ulin Mardin, S.Kom, MT., CRMO., QWP., MTCNA., AEPP melalui Penanggung Jawab Samsat Bengkulu Selatan Dicky Linecer, SE., MM,, AWP, Rabu (22/05/24).
BACA JUGA:Wah Ada Apa Ini? DPC PPP Mau Pidanakan KPU Bengkulu Tengah
BACA JUGA:Diketuai Menkopolhukam, Pemerintah Segera Resmikan Satgas Judi Online
BACA JUGA:Ini Nama Pemenangnya, 65 Pelajar Bengkulu Utara Ikuti Olimpiade Olahraga Siswa Nasional
Program SamSU BaPak ini bisa menjadi solusi dalam ketaatan membayar pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ). "Nantinya dana SWDKLLJ tersebut akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk dana santunan kepada korban bagi yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas," kata Dicky.
Dicky mengatakan kerja sama pelayanan sore hari tersebut merupakan salah satu terobosan baru yang dilakukan dari tim Pembina Samsat tingkat Kabupaten Bengkulu Selatan dalam memberikan solusi atau alternatif bagi warga atau pekerja yang ingin membayar pajak setelah pulang kerja, yang beroperasi pada sore hari dan nantinya untuk lokasi akan berpindah-pindah setiap jadwalnya.
BACA JUGA:Pemda Bengkulu Selatan Terus Lakukan Penataan Infrastruktur
Dicky juga mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor sebagai bentuk peran serta aktif masyarakat membangun daerah karena dengan pajak tersebut infrastruktur, sarana dan prasarana akan lebih baik lagi.
"Dengan membayar pajak kendaraan bermotor, kita juga membayar SWDKLLJ yang nantinya akan kembali ke warga dalam bentuk dana santunan korban kecelakaan lalu lintas," kata Dicky. (**)