Gubernur Rohidin: Perangkat Desa Harus Tahu dan Pahami UU Desa No: 3 Tahun 2024

Gubernur Rohidin: Perangkat Desa Harus Tahu dan Pahami UU Desa No: 3 Tahun 2024-Ist-

RADARBENGKULU.bacakoran.co – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menekankan pentingnya sosialisasi Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Ia menyampaikan bahwa langkah ini sangat diperlukan agar perangkat desa mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Rohidin saat membuka acara Sosialisasi dan Public Hearing Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 di Balai Raya Semarak Bengkulu, Rabu (22/5).

"Hari ini kita menghadiri sosialisasi dan public hearing Tentang Perubahan Undang-Undang Desa kepada perangkat desa serta instrumen lainnya," kata Rohidin. 

Di juga mengucapkan selamat kepada organisasi Desa Bersatu, baik kepala desa, BPD-nya yang bergabung di Desa Bersatu. 

"Nanti mereka bisa jadi mitra pemerintah untuk berkolaborasi," tambah Gubernur .

BACA JUGA:HPMP Indonesia Ajukan 5 Poin Ini Saat Audiensi dengan Gubernur Bengkulu

BACA JUGA:Jasa Raharja & Samsat Mengajak SMKS1 Pembangunan Kota Bengkulu Peduli Keselamatan Siswa

Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024, yang disahkan pada Maret lalu oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, membawa sejumlah perubahan penting. Salah satu perubahan utama yang tercantum dalam undang-undang ini adalah masa jabatan Kepala Desa yang diperpanjang dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun.

Selain membahas masa jabatan Kepala Desa, sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada perangkat desa mengenai berbagai aspek perubahan yang diatur dalam undang-undang tersebut. Hal ini termasuk peningkatan kualitas pelayanan desa, tata kelola keuangan desa, serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

BACA JUGA:Tablet Pertama Poco Diluncurkan Bulan Mei dan Ditenggarai Identik dengan Redmi Pad Pro

Acara sosialisasi dan public hearing ini dihadiri oleh berbagai elemen perangkat desa dari seluruh Provinsi Bengkulu, termasuk kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan para tokoh masyarakat. 

Para peserta tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan, yang mencakup sesi diskusi dan tanya jawab dengan para narasumber.

BACA JUGA:Intip Spesifikasi OmniBook X AI PC, Laptop Baru yang Kompatibel dengan Copilot+

Gubernur Rohidin juga berharap bahwa sosialisasi ini dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan desa dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan