Ada 10 Aset Bangunan Pemda Bengkulu Selatan yang Layak Direvitalisasi, Namun Terbentur Kebutuhan Anggaran
Ada 10 Aset Bangunan Pemda Bengkulu Selatan yang Layak Direvitalisasi, Namun Terbentur Kebutuhan Anggaran-fahmi-
RADAR BENGKULU, MANNA - Berdasarkan laporan banyak bangunan infrastruktur yang sudah banyak rusak dan terkesan terbengkalai.
Dengan itu, Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan berencana untuk merevitalisasi beberapa gedung.
Nantinya dengan revitalisasi ini maka pemanfaatan aset yang ada bisa kembali berfungsi kembali untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini dibenarkan oleh Sekda Bengkulu Selatan Sukarni Dunip, SP, M.Si yang mengatakan bahwa ada sekitar 10 bangunan yang ada di Pemerintah Daerah yang nantinya akan dilakukan revitalisasi dalam waktu dekat ini. Tetapi untuk pastinya belum ditetapkan.
"Ada beberapa bangunan yang perlu kita lakukan revitalisasi yaitu bangunan Kolam Renang dan Lapangan Tenis (Pasar Bawah), Stadion Sepak Bola dan Gedung Olahraga GOR (Padang Panjang), Duta Beach Hotel, Gedung Dekranasda (Pasar Bawah). Gedung Dinas Perdagangan, Gedung Kantor Pemadam Kebakaran, Gedung Reptaloka, dan Gedung Pemuda Kabupaten BS," papar Sukarni diruangannya Senin (15/04).
BACA JUGA:Bocoran iPhone SE 4 Terbaru, iPhone Termurah, Fiturnya Mirip iPhone 15 Pro!
BACA JUGA:Berikut 6 Rekomendasi Bakso Sumedang Terlaris, Bikin Suasana Lebaran Makin Segar!
Beberapa bangunan yang merupakan aset daerah itu sudah dibahas untuk rencana revitalisasi, tetapi memang tidak semudah itu karena semuanya butuh proses serta membutuhkan anggaran yang cukup besar dan ini harus dipikirkan secara matang dengan melihat kondisi keuangan daerah.
Adapun yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten BS Binagransyah, SP, MM mengakui, keberadaan Gedung Dekranasda Bengkulu Selatan yang baru - baru ini menjadi sototan yang berada di Objek Wisata Pantai Pasar Bawah sudah sangat memprihatinkan bahkan sudah hampir roboh.
Namun, meskipun begitu aset daerah yang terbengkalai tersebut tidak bisa dihapuskan dan akan dilakukan rehabilitasi atau pembangunan ulang. Bangunan Gedung Dekranasda sudah kami bahas dengan Sekda untuk dilakukan pembangunan ulang. Usulan tersebut sudah disetujui oleh Sekda waktu pembahasan," ungkap Binagransyah.