Dinas Pariwisata Monitoring Pelaku Usaha Jasa Pariwisata
Kegiatan monitoring Pelaku usaha jasa pariwisata di Bengkulu Selatan--
RADAR BENGKULU, MANNA - Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu melakukan monitoring Pelaku usaha jasa pariwisata. Monitoring dilakukan supaya semua pelaku usaha jasa pariwisata bisa memberikan kontribusi kepada pembangunan daerah. Hal ini juga salah satu agenda penting yang di amanatkan oleh pemerintah Pusat.
Kepala Dinas Pariwisata Bengkulu Selatan, Rendra Febrianto, SS, M.Si mengatakan monitoring ini dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan pada para konsumen dan pelaku usaha untuk memenuhi sarana dan prasarana minimal yang menjadi kewajiban pelaku usaha.
"Siapa tahu nantinya, dari Pemerintah Pusat, Provinsi ada berupa bantuan. Hal ini juga dilakukan agar para pelaku bisa memenuhi kewajibannya serta mendapatkan hak - haknya Pemerintah. Sehingga pada saat ada bantuan semua perizinan yang harus dimiliki oleh pelaku jasa pariwisata sudah lengkap,"ujar Rendra diruangnnya, Kamis(23/11).
BACA JUGA:Sukarni: Camat dan Kades Wajib Fasilitasi Program Bunda Literasi
Kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka memastikan para pelaku usaha telah memenuhi seluruh kewajiban terkait perizinan dan dan kewajiban pembayaran pajak kepada daerah dan akhirnya kegiatan ini diharapkan juga dapat meningkatkan grade jenis usaha jasa pariwisata.
Monitoring ini sebenarnya kaitannya dengan Dinas Pariwisata tidak terlalu banyak, justru hal ini mengarah kepada DPMPTSP tetapi untuk menjadikan penilaian pelaku usaha jasa pariwisata itu memang harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pariwisata yang menjadi syarat keluarnya nomor induk berusaha.
"Untuk itu kami akan bekerjasama dengan DPMPTSP untuk melihat apakah NIB yang dimiliki oleh para pelaku usaha jasa pariwisata sudah memenuhi standar, bagi yang belum mempunyai kami juga akan mendorong agar mempunyai perizinan, yang nantinya akan kami lakukan diawal Desember nanti, dan diawal tahun 2024 mudah - mudahan bisa selesai,"paparnya.
BACA JUGA:19 Aliran Kepercayaan di Bengkulu Selatan Masuk Daftar Pengawasan
BACA JUGA:Gusnan: Predikat KLA Ini Merupakan Cerminan Komitmen Bersama
Tetapi monitoring ini tidak bisa dilakukan sekaligus, mengingat Sumber Daya Manusia(SDM) yang dimiliki. Apakah nantinya akan dimulai dari tempat hiburan, perhotelan, rumah makan dan tempat wisata itu sendiri.Yang pasti pihaknya akan memberikan apa yang menjadi hak dari pelaku usaha jasa pariwisata.
"Dengan monitoring ini, kita berharap pelaku usaha jasa pariwisata bisa mengetahui hak dan kewajibannya dengan Pemerintah Daerah. Yang nantinya kalau semua ini terwujud kita berharap Pendapatan Asli Daerah(PAD) akan meningkat,"pungkas Rendra.(afa)