Walhi Ajak Masyarakat Pilah, Pilih dan Pulih untuk Pemilu
Abdullah Ibrahim Ritonga, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memilah-milah dan memilih pemimpin yang benar-benar peduli terhadap lingkungan hidup-ist-
RADAR BENGKULU – Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Abdullah Ibrahim Ritonga, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memilah-milah dan memilih pemimpin yang benar-benar peduli terhadap lingkungan hidup.
Prinsip yang digaungkan oleh Walhi Bengkulu untuk memilih pemimpin, baik itu calon Legislatif dan eksikutif, prinsip pilah-pilih-pulih menjadi landasan dalam proses pemilihan, dengan memilah berdasarkan rekam jejak kejahatan konstitusi, hak asasi manusia, lingkungan, dan pelanggaran etik.
“Untuk memilih pada Pemilu ini kita harus pilah. Pilah itu untuk profiling. Baik calon legislatif atau pun eksikutif. Artinya, pilah ini kita harus memilah calon yang tidak bermasalah dengan lingkungan. Kemudian pilih itu mrupakan panduan masyakat. Sedangkan pulih kita tetap mengawal demokrasi untuk pulihkan Bengkulu,” jelas Abdullah Ibrahim Ritonga kepada RADAR BENGKULU, Rabu, 7 Februari 2024.
Ditambahkanya, menelusuri visi-misi, program, dan agenda setiap kandidat menjadi kewajiban bagi setiap pemilih yang peduli terhadap nasib lingkungan.
Komitmen untuk tidak terjebak pada janji-janji kosong dan praktik politik transaksional juga menjadi bagian penting dalam memilih pemimpin di masa mendatang.
“Para pemilih untuk tidak terjebak pada janji yang tidak ada kepastian tentang lingkungan,” ujarnya.
BACA JUGA: Warga Teluk Sepang Tolak Pemukiman jadi Tempat Pembuangan Limbah PLTU
BACA JUGA:Tunggu Rekomendasi KASN, Gubernur Rohidin akan Evaluasi Kinerja Kepala OPD
Lanjutnya, Provinsi Bengkulu dengan lebih dari 1,4 juta pemilih memiliki peran yang penting dalam menentukan arah kebijakan lingkungan di masa depan. Keterlibatan aktif dari masyarakat dalam memilih pemimpin yang berkomitmen untuk melindungi lingkungan hidup menjadi kunci dalam upaya mewujudkan kehidupan yang lebih baik bagi semua.
Dalam panggung demokrasi Indonesia, lingkungan hidup seringkali menjadi isu yang terpinggirkan. Meskipun dijamin oleh konstitusi dan undang-undang, hak rakyat atas lingkungan yang sehat dan lestari kerap kali terabaikan. Abdullah Ibrahim Ritonga, menyuarakan keprihatinannya akan kondisi lingkungan hidup di Provinsi Bengkulu.
“Setiap orang berhak atas pendidikan lingkungan,akses informasi,akses partisipasi,dan akses keadilan dalam pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.”
Kemudian Abdullah Ibrahim Ritonga mengatakan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat jelas tercantum dalam UUD NRI 1945 dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH).
Namun, realitasnya tidak sejalan dengan idealisme konstitusi tersebut. Kasus kerusakan lingkungan dan konflik atas sumber daya alam di Provinsi Bengkulu menjadi bukti bahwa hak-hak rakyat atas lingkungan hidup masih sering dilanggar.