Pemprov Bengkulu Bahas PNS Kena Pemberhentian Tidak dengan Hormat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengkaji langkah tindaklanjut terkait Pegawai Negeri Sipil yang telah diputuskan Pemberhentian Tidak dengan Hormat-ist-
RADAR BENGKULU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tengah mengkaji langkah tindaklanjut terkait Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah diputuskan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) diberbagai instansi pemerintah daerah se-Provinsi Bengkulu Senin, 5 Februari 2024.
Rapat tindak lanjut ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri.
Acara ini dihadiri oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Bengkulu.
Sebanyak 12 PNS yang telah mendapat PTDH akibat terlibat dalam kasus korupsi di Provinsi Bengkulu menghadapi kendala mencari pekerjaan.
Mereka pun meminta perhatian dan solusi dari Pemprov Bengkulu untuk membantu merestorasi kehidupan mereka pasca-PNS.
Isnan Fajri, Sekda Provinsi Bengkulu, menyampaikan bahwa para PNS yang menjalani hukuman pidana dan dipecat dari status PNS merasakan kesulitan terutama dalam mencari pekerjaan baru.
BACA JUGA:Cawapres Mahfud MD Hadiri Istiqosah NU di Bengkulu Utara
BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Ingatkan APK Ditertibkan Pada Masa Tenang
"Mereka mengeluhkan diberhentikan dari PNS dan berharap ada solusi. Karena juga telah diputuskan bersalah dan telah menjalankan hukum pidana," ungkap Sekda.
Para PNS yang terjerat dalam kasus-kasus tersebut berharap agar mereka tidak mendapatkan diskriminasi dan mampu mendapatkan toleransi serta kemanusiaan dari pimpinan, sehingga dapat memiliki kesempatan mendapatkan pekerjaan yang baru.
Isnan menyatakan bahwa pihaknya sedang mencari solusi untuk mengatasi masalah ini dan memberikan peluang pekerjaan bagi mereka.
"Mereka berharap ada toleransi dan rasa kemanusiaan dari pimpinan untuk pekerjaan. Dan itu kita lagi cari solusinya," tambah Isnan.
Sekda Provinsi Bengkulu menjelaskan bahwa di antara para PNS yang terkena dampak, ada yang sedang membangun karir namun terhenti karena tersangkut kasus hukum.
BACA JUGA:Bupati Sapuan: Hasil Kordinasi dengan BWSS VII Ada Kabar Baik Buat Petani Mukomuko