DPRD Provinsi Fasilitasi Pertemuan PTT dan GTT dengan Pemprov Bengkulu

Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu memfasilitasi pertemuan antara Pegawai Tidak Tetap (PTT) non-Guru dan Guru Tidak Tetap di Dinas Pendikan Provinsi Bengkulu-windi-

RADAR BENGKULU  - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu memfasilitasi pertemuan antara Pegawai Tidak Tetap (PTT) non-Guru dan Guru Tidak Tetap (GTT) di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu dengan pihak eksekutif Provinsi Bengkulu.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut desakan pengusulan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PNS tahun 2024.

Asisten I Pemda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar menyampaikan bahwa penyusunan database seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) di Provinsi Bengkulu sedang dilakukan sebagai langkah pengamanan untuk kepastian status dan penggajian para tenaga honorer daerah.

"Untuk penuntasan THL atau tenaga honorer, PTT, apapun namanya sebenarnya komitmen Pemerintah Daerah. Gubernur dan DPRD sudah jelas akan kita selesaikan. Salah satunya dengan data base, ini sebenarnya untuk mengamankan mereka. Ketika sudah masuk dalam data base, sudah ada kepastian bagi mereka untuk status dan penggajian," jelas Khairil Anwar. 

BACA JUGA:Pelantikan Pengawas TPS se-Kecamatan Maje Kabupaten Kaur

BACA JUGA:DLHK BS Tentukan Titik Koordinat Empat Sungai Besar

Sedangkan terkait pengangkatan sebagaimana desakan para PTT dan GTT serta honorer lainnya di lingkup seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menurutnya masih berproses. Karena, dari sisi kewenangan dikatakannya berada di tingkat pusat. Baik untuk persetujuan formasi, juga jumlah yang disetujui.

"Kalau kewenangan ini ada di Gubernur, tentu sudah kita tuntaskan. Tetapi ini kewenangan Pemerintah Pusat untuk formasi apa saja yang disetujui dan berapa jumlahnya."  

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, menjelaskan bahwa pengangkatan para tenaga honorer merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Proses pengusulan formasi Calon ASN dari PPPK maupun CPNS sedang berjalan sebagai tindak lanjut surat dari BKN dan KemenPAN RB.

"Melalui rapat bersama stakeholder terkait beberapa waktu lalu untuk proses pengusulan CASN, kita sudah melakukan penyusunan dan berproses. Kita akan melakukan koordinasi ke tingkat pusat ketika di daerah ternyata ABK (Analisas Beban Kerja) di sekolah tidak tersedia demikian dengan jenis jabatan yang ada," ungkap Gunawan. 

Gunawan Suryadi menegaskan bahwa jumlah THL di Provinsi Bengkulu yang masuk dalam database mencapai 4.700 orang.

Itu tersebar di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sekolah.

Dengan struktur APBD yang saat ini mencapai 42 persen untuk belanja pegawai, penyusunan formasi pengusulan CASN tahun 2024 akan disesuaikan dengan kebutuhan dan skala prioritas di masing-masing satuan kerja.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan