Akhirnya DD Bengkulu Selatan Cair Juga, Ini Kegunaannya

PPTK DD dan ADD, Ujang Ali, S.Sos.--
RADAR BENGKULU, MANNA - Untuk prioritas penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2025 sudah jelas aturannya,yang mana digunakan menopang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk Bengkulu Selatan,pihak Badan Keuangan Daerah(BKD) telah melakukan proses pencairan Dana Desa,saat ini sudah ada beberapa desa yang bisa langsung mengecek rekening desanya masing - masing yang mana nantinya,desa sudah bisa melakukan rencana yang telah disusun dalam APBDes
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Selatan, Nuzmanto M.Adil, ST melalui PPTK DD dan ADD, Ujang Ali, S.Sos. menyampaikan dalam penggunaan Dana Desa ini Pemerintah telah menetapkan arah kebijakan prioritas penggunaan Dana Desa untuk tahun 2025 melalui Peraturan Menteri Desa PDT Nomor 2 Tahun 2024. Kebijakan ini bertujuan mempercepat pembangunan di desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Untuk saat ini yang baru kita cairkan khusus DD saja,untuk ADD belum bisa dicairkan.Adapun besaran yang kita cairkan untuk tahap pertama ini 60% earmark
40 % non earmark.Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang pengalokasian Dana Desa tahun anggaran 2025,"papar Ujang Ali diruangnnya Selasa(11/03).
BACA JUGA:Jadwal PSU di Bengkulu Selatan Ditetapkan 19 April 2-25, Ini Tahapannya
BACA JUGA:Dandim 0408 BS/Kaur Tinjau Gudang Bulog, Ini Strategi Menjaga Ketahanan Pangan
Apa itu Earmark adalah anggaran Dana Desa yang ditentukan penggunaannya pada tahun Anggaran 2025 meliputi, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Perubahan Iklim, Penyediaan layanan Dasar Kesehatan, Ketahanan Pangan, Pengembangan Potensi Unggulan desa, Pemanfaatan Teknologi dan Informasi untuk percepatan Implementasi desa digital dan pembangunan berbasis Padat Karya Tunai.
Sedangkan Dana Desa non earmark adalah dana desa yang penggunaannya tidak ditentukan oleh pemerintah pusat. Seperti halnya dana operasional pemerintah desa, pengembangan potensi desa, program prioritas lainnya.
"Dari 142 desa yang ada di Bengkulu Selatan,untuk Dana Desanya yang sudah cair dan bisa mengecek langsung di rekeningnya,yaitu desa Betungan,Lubuk Lasung,Padang Bindu,Pagar Banyu dari Kecamatan Kedurang Ilir,Tebat Kubu Kecamatan Kota Manna,Tungkal II Kecamatan Pino Raya,kenapa baru saat ini bisa kita cairkan,karena saat itu masih terkendala Peraturan Bupati(Perbup),"pungkas Ujang Ali.